Ramadan 2023

Apa Hukumnya Dalam Islam Menghisap Vape di Bulan Ramadan ? Ini Penjelasan MUI

Mengisap vape dengan menghirup aroma vape dari orang lain itu adalah dua hal yang berbeda.

IST/NET
FOTO ILUSTRASI -- Bagaimana Hukum Mengisap Vape Saat Puasa? Ini Kata MUI. 

Bagaimana orang yang tidak sengaja menghirup asapnya?

Ziyad menjelaskan, mengisap vape dengan menghirup aroma vape dari orang lain itu adalah dua hal yang berbeda.

"Menghirup itu seperti menghirup minyak wangi, minyak kayu putih, aroma masakan, ataupun menghirup asap rokok dari orang lain (perokok pasif) yang tidak termasuk dalam kategori syurbud dukhan. Jadi tidak membatalkan puasa," jelasnya.

Orang yang lewat di depan orang yang merokok atau vaping kemudian tidak sengaja menghirup asapnya, maka puasanya tidak batal dan tetap sah.

Untuk itu, dirinya berpesan agar siapa saja yang sedang berpuasa pada bulan Ramadhan ini harus berhati-hati dari segala bentuk kegiatan yang dapat membatalkan puasa atau yang dapat membatalkan pahala dalam puasa itu sendiri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Mengisap Vape Saat Puasa? Ini Kata MUI"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved