Berita Muba

Operasi Pekat Musi 2023, Polsek Sekayu Amankan 79 Botol Anggur Merah

"Ada beberapa warung yang kami razia, namun hanya warung manisan di Kelurahan Kayuara yang kami temukan menjual minuman keras," kata Suvenfri.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
handout
Sebanyak 79 botol minuman keras tanpa izin diamankan Polsek Sekayu, dalam razia, Senin (27/3/2023) malam. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Sebanyak 79 botol minuman keras tanpa izin diamankan Polsek Sekayu, dalam razia, Senin (27/3/2023) malam.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengatakan, razia digelar dalam rangka menjaga kekhusukan umat muslim beribadah dibulan suci Ramadan.

Dan menindak lanjuti Operasi Pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini.

Polsek Sekayu menggelar razia di warung-warung yang diduga menjual minuman keras.

"Ada beberapa warung yang kami razia, namun hanya warung manisan di Kelurahan Kayuara yang kami temukan menjual minuman keras," kata Suvenfri, Selasa (28/3/2023).

Dia merinci, dari 79 botol minuman keras yang diamankan, terdiri dari 26 botol besar anggur merah dan 53 botol kecil anggur merah.

Dikatakan, kegiatan tersebut masih tetap berlanjut, dan bukan hanya miras saja yang menjadi sasaran.

Tapi judi, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya akan dilakukan penindakan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved