Pileg 2024
Kursi Legislatif Pagar Alam 2024 Berubah, Dapil Pagar Alam Selatan Berkurang Satu Kursi
Komposisi dan alokasi kursi Legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 di kota Pagar Alam mengalami perubahan.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PAGAR ALAM - Komposisi dan alokasi kursi Legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 di kota Pagar Alam mengalami perubahan.
Perubahan ini didasarkan pada PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang data pemilihan dan alokasi kursi DPRD kota Pagar Alam pemilu 2024.
Disampaikan ketua KPUD Qory Setiawan melalui Ketua Divisi Teknis Kristian Hadinata menjelaskan, sebelumnya Dapil dan alokasi kursi Pileg pada 2018 komposisinya adalah 25 kursi dengan formulasi Dapil Pagar Alam Utata 7 kursi, kemudian Dapil Pagar Alam Selatan 9 kursi kemudian Dapil Dempo 9 kursi.
Dengan PKPU tersebut terjadi perubahan dan pergeseran alokasi kursi Dapil Pagar Alam Selatan dari 9 kursi berkurang 1 menjadi 8 kursi.
Sedangkan untuk Dapil Pagar Alam Utara ditambah 1 kursi, dimana dari 7 kursi menjadi 8 kursi sehingga komposisi kursi di DPRD kota Pagar Alam pada 2024 mendatang menjadi Dapil Pagar Alam Utara 8 kursi,Dapil Pagar Alam Selatan 8 kursi sementara Dapil Dempo tetap 9 kursi.
"Dasar atau indikator perubahan alokasi kursi DPRD ini didasari penambahan jumlah penduduk yang signifikan di Dapil Pagar Alam Utara. Untuk itu berdasarkan perhitungan dan formulasi maka di tambah 1 kursi yang bergeser dari Dapil Pagar Alam Selatan," jelasnya Kristian, Senin (20/3/2023).
Selian perubahan alokasi kursi daerah pemilihan juga berubah, Pagar Alam Utara pada Pileg 2019 merupakan Dapil 3 saat ini menjadi Dapil 1. Sedangkan Pagar Alam Selatan dari Dapil 1 menjadi Dapil 2. Untuk Dapil Dempo Raya yang sebelumnya Dapil 1 menjadi Dapil 3.
Terpisah anggota DPRD dari partai Gerindra yang duduk dari Dapil Pagar Alam Selatan Yuliansi mengungkapkan, dengan perubahan alokasi kursi di Dapilnya tersebut maka akan sangat berpengaruh terhadap proses perjuangan mereka untuk mendulang suara di Dapil Pagar Alam Selatan pada pemilu mendatang.
Pasalnya,pengurangan alokasi kursi pada dapilnya ini akan membuat persaingan antar Caleg akan semakin ketat.
"Tentu saja kami rugi sebab kami belum bertarung saja sudah 1 kursi yang hilang dan hal ini juga akan membuat persaingan sesama caleg semakin ketat. Namun karena sudah jadi aturan yang sudah di keluarkan oleh KPU mau tak mau kami akan ikuti aturan mainnya," katanya.(one)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ketua-Divisi-Teknis-KPU-Pagar-Alam.jpg)