Tawaran Kajati DKI Soal Restorative Justice Disorot, Kuasa Hukum David Ozora Tegas Sebut Sesat Hukum

Begini tanggapan menohok dari kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini yang menolah tegas tawaran Kajati DKI Jakarta soal restorative justice.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/Kompas.com
Mellisa Anggraini (kiri) kuasa Hukum David Ozora memberikan tanggapan soal tawaran Kajati DKI Jakarta (kanan) untuk melalakukan damai. 

SRIPOKU.COM - Kabar Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menawarkan restorative justice kepada pihak David Ozora.

Pernyataan Kejati DKI Jakarta untuk pihak David Ozora mengambil sikap restorative justice (RJ) menuai sorotan.

Sontak tawaran dari Kejati DKI Jakarta membuat kuasa hukum David Ozora meradang.

Baca juga: Kondisi Terbaru David Ozora Hari ke-24, Respon Motorik Terus Meningkat, Akan Lakukan Terapi Stemcell

Kondisi David Ozora terbaru diungkap sang ayah, Jonathan Latumahina, tampak gerakan kognitif bulan membaik.
Kondisi David Ozora terbaru diungkap sang ayah, Jonathan Latumahina, tampak gerakan kognitif bulan membaik. (capture/Twitter)

Tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Melansir dari KOMPAS.com, Reda Manthovani menawarkan David Ozora untuk mengambil jalur damai.

Ia lantas meminta untuk pihak David Ozora memilih restorative justice.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," ujar Reda Manthovani dikutip Sripoku.com dari KOMPAS.com, Jumat (17/3/2023).

Kendati begitu, penawaran tersebut tidak dipaksakan Reda Manthovani untuk dilakukan pihak David Ozora.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus," ucapnya.

"Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini," imbuhnya.

Kendati begitu, pihak David Ozora menyayangkan sikap dari Kepala Kejati DKI Jakarta.

Kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraini mengatakan bahwa penawaran tersebut tergolong sesat hukum.

"Tawaran Restorative Justice terhadap penganiayaan david ini tentu sesat hukum," tulis Mellisa Anggraini dikutip Sripoku.com dari akun Twitternya, Jumat (17/3/2023).

"Sesat nalar dan sesat moral," imbuhnya.

Ia mempertanyakan kepada Kejati DKI Jakarta yang dianggapnya meremehkan kasus penganiayaan David Ozora.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved