Berita Musi Rawas

Satres Narkoba Polres Musi Rawas Amankan 117,26 Gram Sabu 25 Butir Ekstasi dari 6 tersangka

Dari 6 tersangka tersebut, jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 117,26 gram dan ekstasi 25 butir seberat 7,10 gram.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
eko mustiawan/sripoku.com
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Pada bulan Februari 2023, Satres Narkoba Polres Musi Rawas mengamankan 117,26 gram sabu dan 25 butir ekstasi seberat 7,10 gram dari enam tersangka.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, barang bukti 117,26 gram sabu dan 25 butir ekstasi tersebut antara lain dari tersangka AS seberat 0,50 gram.

Tersangka AS ditangkap pada Selasa (13/2/2023) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Tersangka AS ditangkap di sebuah rumah di Dusun 1, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas," kata Kapolres, Jumat (17/3/2023).

Kemudian lanjut Kapolres, dari tersangka HL dengan barang bukti sabu seberat 116,60 gram dan ekstasi 25 butir atau seberat 7,10 gram.

"Tersangka ini ditangkap pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, juga di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti," jelas Kapolres.

Dilanjutkan, hasil dari pengembangan tersangka HL, petugas juga mengamankan empat rekan tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,16 gram.

"Tersangka ini ditangkap pada Selasa (28/2/2023) sekira pukul 11.30 Wib, di sebuah pondok di RT 04, Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi," ungkap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dari 6 tersangka tersebut, jumlah total barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 117,26 gram dan ekstasi 25 butir seberat 7,10 gram.

"Dari jumlah itu, artinya kami bisa menyelamatkan 500 jiwa manusia dari bahaya narkoba," katanya.

"Untuk oknum yang masih terlibat narkotika, berhentilah, karena tidak ada untungnya malah membawa ke rana hukum," tutup Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved