Apakah Periksa Gula Darah, Kolesterol, Tekanan Darah dan Asam Urat Dicover oleh BPJS Kesehatan ?
Pemeriksaan secara rutin penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh. Melalui cek kesehatan, seseorang bisa mengetahui normal tidaknya.
SRIPOKU.COM -- Untuk memastikan kondisi tubuh tetap baik, pemeriksaan secara rutin baik dilakukan oleh setiap individu.
Saat menjalani cek kesehatan, anda akan mengetahui apakah kondisi tubuh dalam keadaan baik atau justru terjadi masalah.
Hal ini pula yang turut dilakukan oleh seorang netizen yang mengunggah ceritanya saat menjalani cek kesehatan di akun Twitter @diethingy, Minggu (5/3/2023).
Pengunggah mengungkapkan hasil cek kesehatan yang meliputi gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah.
Tampak dalam gambar, pengunggah diduga mengalami kolesterol tinggi lantaran kandungan kolesterolnya sebesar 242 mg/dl, jauh di atas angka normal kurang dari 200 mg/dl.
Melihat unggahan tersebut, beberapa warganet Twitter pun menanyakan apakah cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Nitip, bisa ke cover bpjs ga ya?" tanya salah satu warganet.
Menjawab warganet, pengguna lain mengatakan bahwa pemeriksaan seperti dalam unggahan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
Namun, ada pula warganet yang menjelaskan bahwa cek kesehatan termasuk gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Lantas, bisakah cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah menggunakan BPJS Kesehatan?
===
Penjelasan BPJS Kesehatan
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, menjelaskan manfaat yang diterima peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut dia, manfaat program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sangat komprehensif atau luas dan lengkap.
"Termasuk pemeriksaan penunjang, semua masuk paket pembayaran kepada fasilitas kesehatan," ujar pria yang akrab disapa Ardi, kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Namun demikian, dia melanjutkan, pemeriksaan penunjang yang masuk dalam paket pembayaran tersebut harus sesuai dengan indikasi medis dan advis atau nasihat dari dokter penanggung jawab pasien.
"Pastikan kepesertaan BPJS Kesehatan kita aktif agar memperoleh semua manfaat pelayanan kesehatan program JKN," ungkapnya.
===
Layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan
Adapun dikutip dari Kompas.com (26/2/2022), berikut beberapa layanan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika mengalami risiko sakit:
Pelayanan kesehatan tingkat pertama
Hal pertama yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan adalah pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Pelayanan kesehatan tingkat pertama membiayai pelayanan kesehatan umum yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pelayanan promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan, imunisasi rutin, keluarga berencana (konseling, vasektomi, atau tubektomi), dan skrining kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit serta mencegah dampak lanjutan penyakit.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
- Tindakan medis nonspesialistik (umum), baik yang membutuhkan pembedahan atau tidak.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.
- Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis.
- Pemeriksaan penunjang melalui diagnosis laboratorium tingkat pertama.
- Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan yang dianjurkan dokter.
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Sementara itu, pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, meliputi pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap yang mencakup:
- Biaya administrasi pelayanan kesehatan.
- Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi ke dokter spesialis dan subspesialis.
- Tindakan medis yang membutuhkan dokter spesialis baik bedah maupun nonbedah sesuai dengan rujukan dari dokter.
- Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai (misalnya cairan infus).
- Pelayanan penunjang yang membutuhkan diagnosis lanjutan tertentu sesuai anjuran dokter.
- Rehabilitasi medis.
- Pelayanan darah, seperti penyediaan kantong darah.
- Pelayanan kedokteran forensik klinis atau visum untuk mendiagnosis dan mencari bukti tindak pidana dari pasien yang mengalami luka akibat tindakan kriminal tertentu.
- Memberikan pelayanan pengurusan jenazah pada pasien yang meninggal setelah rawat inap.
- Perawatan di ruang rawat inap biasa.
- Perawatan inap di ruang intensif seperti ICU.
Persalinan
Persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan adalah persalinan sampai dengan anak ketiga, tanpa melihat anak yang dilahirkan dalam keadaan hidup atau meninggal.
Ambulans
Fasilitas ambulans menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Namun, fasilitas ini hanya diberikan untuk pasien rujukan dari fasilitas kesehatan satu ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bisakah Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah Menggunakan BPJS Kesehatan?"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Daftar Penyakit dengan Biaya Paling Mahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan di 2024 Totalnya Buat Kaget |
![]() |
---|
Jangan Dibuang, Air Rebusan Seledri Punya Sejuta Manfaat untuk Kesehatan, Bisa Kurangi Asam Urat |
![]() |
---|
Nasib Nenek Sumi yang Dinyatakan 'Meninggal' Ternyata Masih Segar Bugar, Kepala Desa Akui Malu |
![]() |
---|
Daftar 144 Penyakit tak Harus Dirujuk ke RS, Ada Kejang Demam Hingga Luka Bakar, Optimalkan di FKTP |
![]() |
---|
12 Tahun Layanan BPJS Kesehatan, 3 Isu Ini Masih Butuh Perhatian Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.