Apakah Periksa Gula Darah, Kolesterol, Tekanan Darah dan Asam Urat Dicover oleh BPJS Kesehatan ?

Pemeriksaan secara rutin penting dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan tubuh. Melalui cek kesehatan, seseorang bisa mengetahui normal tidaknya.

SRIPOKU.COM/ZAINI
Sejumlah peserta jalan sehat Mandiri Tunas Finance (MTF) memeriksakan kesehatan dan cek gula darah di tenda acara MTF Fun Walk sehat bersama Mandiri Tunas Finace di Kambang Iwak Palembang, beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM -- Untuk memastikan kondisi tubuh tetap baik, pemeriksaan secara rutin baik dilakukan oleh setiap individu.

Saat menjalani cek kesehatan, anda akan mengetahui apakah kondisi tubuh dalam keadaan baik atau justru terjadi masalah.

Hal ini pula yang turut dilakukan oleh seorang netizen yang mengunggah ceritanya saat menjalani cek kesehatan di akun Twitter @diethingy, Minggu (5/3/2023).

Pengunggah mengungkapkan hasil cek kesehatan yang meliputi gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah.

Tampak dalam gambar, pengunggah diduga mengalami kolesterol tinggi lantaran kandungan kolesterolnya sebesar 242 mg/dl, jauh di atas angka normal kurang dari 200 mg/dl.

Melihat unggahan tersebut, beberapa warganet Twitter pun menanyakan apakah cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Nitip, bisa ke cover bpjs ga ya?" tanya salah satu warganet.

Menjawab warganet, pengguna lain mengatakan bahwa pemeriksaan seperti dalam unggahan tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Namun, ada pula warganet yang menjelaskan bahwa cek kesehatan termasuk gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah bisa menggunakan BPJS Kesehatan.

Lantas, bisakah cek gula darah, asam urat, kolesterol, dan tekanan darah menggunakan BPJS Kesehatan?

===

Penjelasan BPJS Kesehatan

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto, menjelaskan manfaat yang diterima peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut dia, manfaat program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sangat komprehensif atau luas dan lengkap.

"Termasuk pemeriksaan penunjang, semua masuk paket pembayaran kepada fasilitas kesehatan," ujar pria yang akrab disapa Ardi, kepada Kompas.com, Minggu (12/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved