Muara Enim Memilih
KPU Tetapkan 5 Dapil untuk Pemilu 2024 di Muara Enim, Alokasi Kursi DPRD Tetap 45
Jumlah dapil itu bertambah dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yaitu empat dapil. Adapun kuota yang akan diperebutkan sebanyak 45 kursi DPRD.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Untuk Pemilu 2024, jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Muara Enim ditetapkan lima dapil.
Jumlah dapil itu bertambah dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya yaitu empat dapil.
Adapun kuota yang akan diperebutkan sebanyak 45 kursi DPRD.
Rinciannya, dapil 1 terdiri dari Kecamatan Muara Enim, Ujan Mas dan Benakat dengan kuota sebanyak delapan kursi.
Dapil 2 terdiri dari Kecamatan Gunung Megang, Belimbing, Rambang Niru dan Empat Petulai Dangku dengan kuota sebanyak delapan kursi.
Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Kelekar, Lembak, Muara Belida dan Belida Darat dengan kuota 11 kursi.
Untuk dapil 4 terdiri dari Kecamatan Lubai, Lubai Ulu, Rambang, dengan kuota sebanyak enam kursi.
Kemudian dapil 5 terdiri dari Kecamatan Tanjung Agung, Lawang Kidul, Panang Enim, Semende Darat Tengah, Semende Darat Ulu dan Semende Darat Laut dengan kuota 12 kursi.
Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim, Ahyaudin mengatakan, KPU telah selesai melakukan penataan dapil.
Dan telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan serta secara resmi telah keluarkan PKPU Nomor 6 Tentang Penetapan Daerah Pemilihan.
Maka pihaknya berkewajiban mensosialisasikan perubahan dapil ini kepada masyarakat, parpol dan stakeholder.
Karena dapil Pemilu 2024 di Kabupaten Muara Enim berubah yang tadinya empat dapil jadi lima dapil.
Dikatakan, meski jumlah dapil berubah, namun jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim tidak berubah sebanyak 45 kursi.
"Karena ada perubahan inilah, kami berkewajiban mensosialisasikan kepada masyarakat terutama parpol," jelasnya.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Muara Enim, H Emran Thabrani mengatakan, Pemkab Muara Enim akan mendukung kegiatan sosialisasi perubahan dapil tersebut.
Sebab hal ini memang harus diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Muara Enim terutama parpol dan caleg yang akan mengikuti Pemilu 2024.
Berkas Pendaftaran Bacaleg 3 Parpol Diterima KPU Muara Enim Dengan Catatan, Kendala Teknis Silon |
![]() |
---|
Giliran Demokrat Daftarkan Bacaleg ke KPU Muara Enim, Target Raih 7 Kursi Dewan di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
DPD Golkar Muara Enim Daftarkan Bacaleg, Target Kembalikan Kejayaan, Rebut Kursi Ketua DPRD |
![]() |
---|
DPD Partai Perindo Muara Enim Daftarkan Bacaleg ke KPU, Keterwakilan Perempuan Lebih dari 40 Persen |
![]() |
---|
KPU Muara Enim Tunda Pendaftaran Bacaleg Partai NasDem, Berkas Softcopy Belum Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.