Berita Muaraenim
Tempat Hiburan Karaoke dan Panti Pijat di Muara Enim Dilarang Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Hal itu dilakukan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan 1444 H.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Pemkab Muara Enim melalui Satpol PP meminta seluruh tempat hiburan dan panti pijat tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Hal itu dilakukan untuk menjaga kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan 1444 H.
"Kita masih menunggu Surat Edaran Bupati terkait tempat hiburan dan pijat untuk tidak beroperasi selama di bulan puasa," tegas Kepala Satpol PP Muara Enim, M Musadeq, Selasa (14/3/2023).
Disebutkan, setiap memasuki bulan suci Ramadan, seluruh tempat hiburan malam, karaoke, toko atau warung dilarang mengedarkan dan menjual minuman beralkohol.
Kemudian, tempat lainnya seperti bar, diskotik dan panti pijat agar tidak menjalankan usahanya selama bulan suci ramadan.
Dan bagi usaha warung makan agar memasang tirai, guna menutupi sebagian tempat usahanya supaya tidak terlihat dari luar jika ada orang yang makan.
Selain itu, kepada seluruh masyarakat agar tidak makan, minum dan merokok pada tempat-tempat umum pada siang hari serta tetap menghargai dan menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah bulan puasa.
Bagi pelanggar tidak mengindahkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk peredaran kembang api dak petasan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Muara Enim.
"Biasanya di bulan Ramadan akan ada pedagang musiman menjual petasan dan kembang api dapat mengganggu kekhusyukan masyarakat saat menjalankan sholat tarawih," pungkasnya.
2 Hari Tenggelam, Bocah 12 Tahun di Muara Enim Ditemukan Meninggal di Sungai Lematang |
![]() |
---|
Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi Revita Puji Dukungan Pemkab Muara Enim Sukseskan Kegiatan TMMD Ke-120 |
![]() |
---|
Diguyur Hujan Semalaman, 30 Rumah di Desa Tanjung Terang Muara Enim Terendam Banjir |
![]() |
---|
Pj Bupati Muara Enim Raih Top Pembina BUMD 2024, Sabet 3 Penghargaan |
![]() |
---|
Pemkab Muara Enim Subsidi Sayur-sayuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.