Berita Palembang
PBH Peradi Edukasi Emak-emak di Palembang Tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang kembali melakukan penyuluhan hukum bagi para perempuan
Editor:
Odi Aria
Handout
PBH Peradi Palembang dengan narasumber Advokat (Adv) Aina Rumiyati Aziz, SH, MHum bersama Eka Novianti, SH.MH dan Megaria, SH melaksanakan penyuluhan hukum yang diikuti anggota majelis taklim di Masjid Nurul Huda, Jalan Seroja, 20 Ilir Palembang, Sabtu (11/3/2023).
“Jika hibah melebihi 1/3 dari seluruh harta kekayaan dari orangtua angkatnya maka ahli waris lain dapat mengajukan gugatan pembatalan wasiat ke Pengadilan Agama,” katanya.
Pada penyuluhan tersebut juga disampaikan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bahwa kekerasan secara fisik termasuk dalam tindak pidana, selama 2022 tercatat 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia. Jumlah tersebut meningkat 15,2 persen dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus.
Pada kesempatan itu, Jamilah Ketua Majelis Taklim Nurul Falah mengucapkan terima kasih kepada PBH Peradi Palembang yang telah berkenan datang langsung ke Masjid Nurul Huda untuk memberikan penyuluhan hukum tentang PKDRT.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Palembang
Bank Tawarkan SK Pengangkatan 'Disekolahkan', Ratu Dewa: Maksimal Cicilan 30 Persen dari Gaji |
![]() |
---|
PPPK Tak Bisa Pindah Tugas, Kecuali Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Responsif Tanggapi Keluhan Warga, Camat Sematang Borang Raih Penghargaan ASN Teladan dari Ratu Dewa |
![]() |
---|
Palembang Pecahkan Rekor Jadi Kota dengan Peserta Terbanyak di Indonesia Menari 2025 |
![]() |
---|
Momen Walikota Palembang Ratu Dewa Naik LRT Berbaur dengan Warga, Ajak ASN Gunakan Transportasi Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.