Daftar 10 Balon DPD RI Dari Sumsel yang Lolos, Ada Pengusaha, Keponakan Menko, Hingga Anak Gubernur

Berikut daftar 10 nama bakal calon anggota DPD RI dari Sumsel yang sudah dinyatakan oleh KPU Sumsel berdasarkan hasil Verifikasi Faktual

Editor: adi kurniawan
Handout
Berikut daftar 10 nama bakal calon anggota DPD RI dari Sumsel yang sudah dinyatakan oleh KPU Sumsel berdasarkan hasil Verifikasi Faktual 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG -- Sebanyak 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI dari Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukung minimal yang disyaratkan, hasil Verifikasi Faktual (Verfak) telah menyerahkan kembali dukungannya. 

Dengan kembali menyerahkan dukungannya tersebut, ke 12 Balon itu memiliki kesempatan untuk menyusul 10 Balon lainnya, untuk bisa mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 mendatang. 

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendri Daya Putra, setelah batas penyerahan dukungan perbaikan berakhir pada 11 Maret 2023.

"12 Balon yang masih BMS kemarin, semua sudah menyerahkan dengan status lengkap dan diterima, " kata Hendri, Minggu (12/3/2023). 

Menurut Hendri, tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) terlebih dahulu oleh KPU, atas dukungan perbaikan yang diserahkan balon sebelumnya. 

"Sesuai tahapan mulai hari ini (12 Maret) sampai dengan 21 Maret 2023, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua, oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten kota. Lanjut verifikasi faktual kedua pada 26 Maret hingga 8 April 2023," paparnya. 

Ia pun berharap, dukungan masyarakat untuk perbaikan ini, memang benar dukungan nyata dari masyarakat kepada yang bersangkutan, sehingga dinyatakan MS. 

"Kami harapkan terhadap data dukungan tambahan ini, adalah yang memang rill dilapangan yang mereka cari dilapangan, dan betul- betul mendukung, " tandasnya. 

Ditambahkan Hendri, nanti pada tanggal 13-17 April, KPU Sumsel akan menetapkan syarat minimal dukungan dan sebaran bagi yang terpenuhi atau tidak. 

"Bagi yang terpenuhi, nanti baik yang 10 nama ini maupun ada tambahan lagi, akan kami buat ketetapan dalam Keputusan KPU Sumsel dan akan diumumkan. Ketika memenuhi syarat dukungan dan sebaran ini, maka menjadi syarat untuk dapat mendaftar sebagai calon anggota DPD RI. Tetapi jika tidak terpenuhi ia tidak bisa mendaftar sebagai calon DPD RI, " tandasnya. 

Sementara Balon Anggota DPD RI Agung Wijaya mengaku optimis, dukungan perbaikan yang diberikan bisa membuat dirinya dinyatakan MS untuk syarat minimal dan sebaran dukungan sebagai balon. 

"Kita optimis, meski sulit juga mengumpulkan dukungan masyarakat dengan waktu singkat, " ujarnya. 

Dimana total dukungan baru yang diserahkan sebanyak 2.317, dengan sebaran 1.238 dukungan di Kabupaten Lahat, 561 di OKI dan 518 di Banyuasin. 

Hal senada diungkapkan Edward Jaya, jika ia juga mengaku optimis dukungan perbaikan yang diberikan sudah melebihi. 

"Sudah kita serahkan kemarin seribu lebih, dari kekurangan hanya ratusan. Jika dinyatakan tidak MS kita akan gugat KPU nya, " tegas mantan anggota DPRD Sumsel ini. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved