Tutorial

Cara Mudah Mendaftar Program BBM Subsidi dari Pertamina, Apa Saja Syaratnya ?

Bahan bakar minyak (BBM) subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah dengan menggunakan dana APBN.

SRIPOKU.COM/Reigan Riangga
Mengularnya antrean kendaraan hingga ke jalan poros yang mengisi BBM baik jenis solar maupun Pertalite di SPBU Mini Bilangan Beracung, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (24/8/2022). 

SRIPOKU.COM -- Dana APBN menjadi anggaran yang digunakan pemerintah untuk mengadakan program bahan bakar minyak subsidi atau BBM subsidi.

Ada beberapa ketentuan tersendiri yang sudah diterapkan pemerintah jika warga ingin memanfaatkan BBM subsidi.

Syarat memanfaatkan BBM subsidi ini sendiri meliputi pembatasan jumlah kuota, penetapan harga khusus hingga ditujukan untuk jenis konsumen tertentu.

Jenis yang termasuk dalam kategori BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Tujuan program BBM subsidi adalah untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Untuk mendapatkan BBM subsidi, konsumen solar subsidi dan Pertalite roda 4 harus mendaftarkan kendaraan dan data dirinya melalui website Subsidi Tepat.

Lalu, bagaimana cara daftar BBM subsidi Pertamina?

Dilansir dari laman Subsidi Tepat Pertamina, berikut adalah syarat dan cara daftar BBM subsidi Pertamina tanpa aplikasi:

===

Syarat daftar BBM subsidi Pertamina

Berikut adalah beberapa dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan sebelum mendaftar BBM subsidi:

  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto diri
  • Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) depan dan belakang (dibuka)
  • Foto kendaraan tampak semua
  • Foto nomor polisi kendaraan

===

Cara daftar BBM subsidi pertamina

Setelah menyiapkan semua persyaratan dengan lengkap, berikutnya adalah melakukan pendaftaran BBM subsidi melalui website Subsidi Tepat:

  • Buka laman https://subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran
  • Centang pada kotak pernyataan telah memahami penjelasan terkait BBM subsidi
  • Klik “Daftar Sekarang”
  • Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia, kemudian unggah foto KTP serta foto diri
  • Masukkan password yang akan digunakan saat masuk atau melakukan perubahan data, klik “Selanjutnya"
  • Isi data kontak dan alamat secara lengkap, klik “Selanjutnya”
  • Pilih “Jenis Subsidi” dan “Tipe Customer”
  • Unggah foto STNK, foto kendaraan, dan nomor polisi kendaraan
  • Masukkan data pengguna kendaraan. Anda bisa mengisi lebih dari satu pengguna dengan klik tombol “Tambah Pengguna”
  • Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, klik “Selanjutnya”
  • Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik “Daftar Pengguna BBM Subsidi”

===

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved