Breaking News

Imbas Ulah Mario Dandy, Transaksi Janggal Rp 500 Miliar dari Rekening Rafael Alun Bocor, Dipecat ASN

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap ada dana sebesar Rp 500 Miliar yang dimiliki Rafael di rekeningnya.

instagram.com/explore/tags/rafaelaluntrisambodo/
Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satrio. 

SRIPOKU.COM - Mario Dandy bak jadi bumerang keluarga, itulah mungkin istilah yang tepat bagi Rafael Alun Trisambodo.

Bagaimana tidak, lantaran Mario Dandy menganiaya David hingga koma, kini Rafael sang ayah ikut menanggungnya.

Bahkan Rafael harus menjalani beberapa pemeriksaan pasca harta kekayannya disorot publik.

Yang mencenangkan, Rafael sendiri kini telah dipecat sebagai ASN, terungkap pula transaksi tak wajar dari rekeningnya.

Bagaimana tidak setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap ada dana sebesar Rp 500 Miliar yang dimiliki Rafael di rekeningnya.

Dilansir dari Kompas.com, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, jumlah transaksi pada puluhan rekening terkait eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT), yang telah dibekukan mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.

Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com.

Rafael Alun Trisambodo minta maaf.
Rafael Alun Trisambodo minta maaf. (instagram.com/p/CpADGLBLlRf/)

Baca juga: Video: Rafael Kabur ke Luar Negeri, Sempat Samarkan Harta Kekayaan

Ivan sebelumnya membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved