Tutorial
Cara Daftar Registrasi Akun SNPMB untuk UTBK SNBTK Tahun 2023, Diperpanjang Hingga 17 Maret
Registrasi akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 resmi diperpanjang hingga 17 Maret 2023.
SRIPOKU.COM -- Pendaftaran akun untuk program Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB tahun 2023 resmi diperpanjang sampai 17 Maret 2023.
Perpanjangan registrasi akun SNPMB tahun 2023 ini juga turut dikonfirmasi oleh Mochamad Ashari selaku Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB.
Menurut Ashari, diperpanjangnya batas penutupan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi peserta yang masih belum melakukan registrasi akun.
Sebab, berdasarkan evaluasi, masih banyak ditemukan permasalahan verval, termasuk belum lengkapnya data seperti NPSN, NISN, tanggal lahir, dan jurusan.
"Hal ini berdampak pula pada terkendalanya proses registrasi akun SNPMB," ujarnya dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/3/2023).
===
Permanen akun SNPMB
Ashari menegaskan, permanen akun SNPMB adalah syarat untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2023.
Periode registrasi akun SNPMB bagi pendaftar SNBT sendiri semula berlangsung mulai 16 Februari 2023 sampai 3 Maret 2023.
Namun kini, registrasi akun diperpanjang sampai 17 Maret 2023 pukul 17.00 WIB.
===
Syarat pendaftaran UTBK SNBT 2023
Dikutip dari laman SNPMB, SNBT adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang dilakukan berdasarkan hasil UTBK.
UTBK SNBT 2023 dapat diikuti oleh siswa lulusan 2021, 2022, dan 2023 dari pendidikan menengah maupun lulusan Paket C 2021, 2022, dan 2023.
Berikut sejumlah persyaratan peserta SNBT 2023:
- Memiliki akun SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
- Surat Keterangan Siswa Kelas 12 tersebut disertai dengan foto terbaru (berwarna), stempel/cap sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah.
- Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada 2021 atau 2022.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
| Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
|
|---|
| Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
|
|---|
| Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
|
|---|
| Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
|
|---|
| Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.