Berita Muba

Tak Perlu Cemas dan Fokus Kerja, Honorer Dinas Kominfo Muba Kini Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan yang diberikan kepada seluruh tenaga kerja honorer di Dinas Kominfo Muba meliputi JKK, JKM dan JHT.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
fajeri/sripoku.com
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Tak hanya ASN, tenaga honorer Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Muba kini juga tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Total ada 65 orang tenaga kerja honorer yang menerima manfaat ini.

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga mengatakan, ini merupakan bentuk konkrit Pemkab Muba memberikan dukungan terselenggaranya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Semoga pegawai TKK Diskominfo Muba terlindungi dan fokus bekerja. Dan tentunya bebas cemas karena telah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Kamis (2/3/2023).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuasin dan Muba, R Chandra Budiman mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Diskominfo Muba.

Untuk melindungi seluruh tenaga honorernya melalui manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.

"Perlindungan yang diberikan kepada seluruh tenaga kerja honorer di Dinas Kominfo Muba meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," terangnya.

Adapun manfaat jika terjadi resiko kecelakaan kerja yaitu biaya pengobatan tanpa batas sampai sembuh.

Untuk Program JKM, ahli waris akan mendapatkan santunan kematian dan beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan perguruan tinggi dengan total Rp174 juta.

"Selain manfaat pada program JKK dan JKM, program JHT memberikan manfaat berupa tabungan kepada tenaga kerja," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved