Daftar Sebaran Kuota Haji Tahun 2023 di Semua Provinsi di Indonesia, Berapa Kuota Haji Sumsel ?
Jika suatu provinsi masih memiliki sisa kuota haji pada akhir masa pelunasan BPIH, nantinya siswa kuota tersebut akan diberikan kepada provinsi lain.
SRIPOKU.COM -- Besaran kuota haji tahun 2023 untuk Indonesia secara resmi telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag).
Jumlah besaran kuota haji tahun 2023 untuk Indonesia ini juga turut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama KMA No. 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, Senin (13/2/2023).
Dalam keputusan tersebut, Indonesia ditetapkan memiliki jumlah kuota haji tahun 2023 sebanyak 221.000 jemaah haji.
Kuota haji tahun 2023 Indonesia ini terdiri dari 203.329 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Kuota haji reguler itu terbagi atas beberapa kategori, di antaranya 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.
===
Ketentuan sebaran kuota haji
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pembagian sebaran kuota haji 2023 per provinsi ditentukan berdasakan proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggunya.
"Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenag.
Berikut sebaran kuota haji reguler 2023 di seluruh provinsi di Indonesia:
- Aceh: 4.378
- Sumatera Utara: 8.328
- Sumatera Barat: 4.613
- Riau: 5.047
- Jambi: 2.909
- Sumatera Selatan: 7.012
- Bengkulu: 1.636
- Lampung: 7.050
- DKI Jakarta: 7.926
- Jawa Barat: 38.723
- Jawa Tengah: 30.377
- DI Yogyakarta: 3.147
- Jawa Timur: 35.152
- Bali: 698
- NTB: 4.499
- NTT: 668
- Kalimantan Barat: 2.519
- Kalimantan Tengah: 1.612
- Kalimantan Selatan: 3.818
- Kalimantan Timur: 2.586
- Sulawesi Utara: 713
- Sulawesi Tengah: 1.993
- Sulawesi Selatan: 7.272
- Sulawesi Tenggara: 2.019
- Maluku: 1.086
- Papua: 1.076
- Bangka Belitung: 1.065
- Banten: 9.461
- Gorontalo: 978
- Maluku Utara: 1.076
- Kepulauan Riau: 1.291
- Sulawesi Barat: 1.453
- Papua Barat: 723
- Kalimantan Utara: 416.
===
Ketentuan penggunaan sisa kuota haji reguler
Yaqut mengatakan bahwa apabila hingga penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdapat kuota jamaah haji reguler yang tersisa, maka kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.
Jika suatu provinsi masih memiliki sisa kuota haji pada akhir masa pelunasan BPIH, nantinya siswa kuota tersebut akan diberikan kepada provinsi lainnya.
Pemberian kuota ke provinsi lainnya itu diberikan dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Tantangan Berat di Ronde 4 |
![]() |
---|
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Round 4, Indonesia Dikepung 2 Raksasa Sepakbola Asia |
![]() |
---|
Terjemahan Lirik Lagu El Fakkah Lengkap Arab, Latin & Arti, Syair Bahasa Arab Makna Ingin ke Mekkah |
![]() |
---|
KABAR GEMBIRA, Hj Sopiah Asal OKU Sumsel Sadar dari Koma dan Masih Dirawat di RS King Fath Jeddah |
![]() |
---|
Jemaah Haji Kloter 19 Tiba di Palembang, 1 Jemaah Asal Pagar Alam yang Hilang Masih Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.