Berita Selebriti
Aktor Lee Min Ho Dituding Tidak Taat Bayar Pajak, Agensi Buka Suara Hingga Rilis Pernyataan Resmi
Dituding tidak taat bayar pajak, Agensi Lee Min Ho membuat pernyataan resmi dan mengoreksi bahwa tuduhan yang diberikan kepada artisnya tidak benar.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Aktor Korea Selatan Lee Min Ho jadi sasaran penyelidikan dugaan penggelapan pajak.
Menanggapi pemberitaan yang ada, agensi Lee Min Ho MYM Entertainment bantah tuduhan tersebut.
Agensi Lee Min Ho membuat pernyataan resmi dan mengoreksi bahwa tuduhan yang diberikan kepada artisnya tidak benar.

Baca juga: Lee Min Ho Tindak Tegas dan Menempuh Jalur Hukum, Hati-hati Netizen Indonesia yang Komentar Jahat!
Dikutip Naver, Lee Min Ho dituding mendapatkan denda ratusan juta dari Layanan Pajak Nasional.
Seperti diketahui, sejumlah selebriti Korea Selatan belakangan ini dilaporkan melakukan penggelapan pajak.
Sebelumnya, Kim Tae Hee, Lee Byung Hun dan Kwon Sang Woo juga sempat terseret kasus yang sama.
Mengetahui berita tersebut, agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment, langsung memberikan klarifikasinya pada Kamis (2/3/2023).
Dalam pernyataan tersebut, baik Lee Min Hoo maupun agensi menyatakan bahwa ia telah membayar pajak dengan patuh.
"Agensi dan Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang memalukan," ujarnya.
Dibeberkannya, apa yang diberitakan pada 2 Februari lalu oleh salah satu media Korea hanyalah interpretasi.

Baca juga: Terima Komentar Julid hingga Pelecehan Seksual, Lee Min Ho Meradang, Tempuh Jalur Hukum!
Dilansir dari Soompi, berikut pernyataan resmi yang dibuat agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment.
"Halo. Ini adalah Hiburan MYM.
Kami ingin membuat pengumuman ini untuk mengoreksi hal-hal yang berkaitan dengan agensi kami dan artis agensi kami.
Agensi dan aktor Lee Min Ho telah membayar pajak dengan patuh, dan tidak pernah ada satu insiden pun yang tidak menyenangkan.
Situasi saat ini adalah masalah yang muncul karena perbedaan interpretasi apakah masalah yang sebelumnya ditangani oleh artis kami tentang "kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan hak potret ilegal" dikenakan pajak atau tidak, dan itu tentang pajak tambahan. ditentukan karena kesalahan akuntansi dalam proses penanganan biaya perusahaan. Sehubungan dengan ini, kami telah membayar dengan patuh.
SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |
![]() |
---|
PENYEBAB Andhara Early Lunasi KPR 12 Tahun Nyatanya Cuma Bayar Bunga, Pakar Jelaskan soal Cicilan |
![]() |
---|
Sosok Sebenarnya Calon Istri Gunawan Dwi Cahyo yang Disebut Selingkuhan, Jujur soal Awal Pertemuan |
![]() |
---|
Terungkap Perkenalan Muhammad Rayyan dengan Pacar Sesama Jenis, dari Medsos hingga Buat Video Intim |
![]() |
---|
Motif Muhammad Rayyan Nekat Peras IMT Pacar Sesama Jenis Karena Terbakar Api Cemburu, Marah Diduakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.