Berita Pagaralam

2 Bulan Menunggu, Gaji PPPK di Pagar Alam Cair, Tahun ini Dianggarkan Rp7,5 Miliar Lebih

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, Cholmin mengatakan, gaji para PPPK Kota Pagar Alam baru saja masuk ke rekening gaji.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM/ANTON
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Kabar gembira untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Pagar Alam.

Setelah dari bulan Januari dan Februari belum mendapatkan gaji, hari ini, Rabu (1/3/2023) gaji yang ditunggu tersebut akhirnya masuk ke rekening.

Hal ini mematahkan isu bahwa PPPK tidak akan mendapatkan gaji beberapa bulan kedepan nanti.

Bahkan sebanyak 165 PPPK Kota Pagar Alam berharap dapat mendapatkan gaji, setelah sejak awal tahun tidak gajian.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam, Cholmin mengatakan, gaji para PPPK Kota Pagar Alam baru saja masuk ke rekening gaji.

"Sudah masuk kerekening tinggal pembagiannya saja kesetiap PPPK," ujarnya.

Saat ditanya penyebab terlambatnya gaji PPPK Kota Pagar Alam, pihaknya mengatakan karena masih ada kelengkapan berkas yang diselesaikan ke pihak Provinsi.

"Memang butuh waktu untuk mengurus adminitrasi sebelum pencairan gaji PPPK ini. Jadi kami mohon maaf jika ada keterlambatan pencairannya," katanya.

Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Sandiyah mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama pihak Pemkot Pagar Alam, ditahun 2023 ini sudah dianggarkan untuk gaji PPPK sebesar Rp7,5 miliar lebih.

"Untuk tahun 2023 sudah dianggarkan untuk gaji PPPK selama satu tahun," katanya.

"Dana yang dianggarkan Rp7,5 iliiar lebih. Kita berharap dengan itu tidak ada lagi keluhan dari PPPK tidak menerima gaji," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved