Berita Lubuklinggau
Salah Gunakan Visa, Dua WNA Tiongkok Ditangkap Polisi di Lubuklinggau
WNA asal Tiongkok yang diamankan ini bernama Euchuhong (43 tahun) dan Fuxiaojiang (38 tahun).
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Petugas Imigrasi Muara Enim di Musi Rawas (Mura) Sumsel di back up Kodim 0406 Kota Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau mengamankan dua warga Negara Asing (WNA).
WNA asal Tiongkok yang diamankan ini bernama Euchuhong (43 tahun) dan Fuxiaojiang (38 tahun).
Keduanya ditangkap karena diduga menyalahkan gunakan visa kunjungan untuk berbisnis di Kota Lubuklinggau.
Mereka ditangkap di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dalam sebuah rumah pribadi, pada, Sabtu (25/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Informasi dihimpun keduanya disinyalir hendak berbisnis batu jenis teratai yang berasal dari Kabupaten Muratara dan akan di ekspor ke negara China.
Saat penangkapan, petugas Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap izin-izin dan juga melakukan pemeriksaan terhadap visa keduanya.
Setelah di cek barcode visa adalah visa kunjungan atau jalan-jalan, bukan tujuan untuk berbisnis.
Dandim 0406 Lubuklinggau, Letkol Anggeng Sulistiyo Prasetyo mengungkapkan, awalnya pihaknya mendapat laporan adanya WNA di Kota Lubuklinggau.
"Infomasi itu kita terima berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, kemudian sama-sama dengan pihak Imigrasi melakukan pendeteksian dan kita temukan akhirnya kita amankan," ujarnya pada wartawan, Minggu (26/2/2023).
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menyampaikan ketika mendapat informasi dari Dandim 0406 Lubuklinggau pihaknya langsung mendatangi lokasi.
"Kita dapat informasi dari Dandim ada WNA yang tidak sesuai dengan visa yang ada di Indonesia, yang mereka pakai visa turis tapi mereka melakukan pekerjaan bisnis," timpalnya.
Dia menuturkan, setelah ditangkap koordinasi dengan Imigrasi Muara Enim para WNA ini dilimpahkan, dalam pemeriksaan terungkap bila mereka hendak melakukan bisnis batu teratai.
"Sekarang kita serahkan ke Imigrasi Muara Enim, nanti apakah akan dideportasi kewenangan dari Imigrasi Muara Enim," ujarnya.
Harissandi pun menegaskan pihak intel Polres Lubuklinggau sudah melakukan deteksi dini sesuai arahan dari Polda Sumsel.
"Data semuanya ada di Intel Polda dan meneruskan ke Intel Polres," ungkapnya. (
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/WNA-asal-Tiongkok-digelandang-Tim-Macan-Polres-Lubuklinggau-Sabtu-2622023-malam.jpg)