Berita Pagaralam

HKM Kibuk 94 Tertinggi Di Sumsel,Objek Wisata Agroforestry Berada di Ketinggian 1.900 MDPL

Kota Pagaralam terus menggali potensi wisata yang ada. Bukan saja Pemkot yang terus menggali potensi wisata alam yang ada di Pagaralam

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/one
Para anggota HKM Kibuk yang sedang berada di objek wisata Agroforestry Kibuk 94 di ketinggian 1.900 MDPL. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Sebagai Kota tujuan wisata di Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Pagaralam terus menggali potensi wisata yang ada. Bukan saja Pemerintah Kota (Pemkot) yang terus menggali potensi wisata alam yang ada di Pagaralam.

Bahkan masyarakat juga sudah mulai banyak memanfaatkan indahnya alam Pagaralam untuk dijadikan objek wisata baru.

Tidak mau kalah dengan masyarakat anggota Hutan Kemasyarakatan (HKM) Kibuk 94 juga menyulap hutan lindung menjadi objek wisata.

Mereka menjadi kawasan hutan lindung menjadi lokasi wisata tanpa merusak ekosistem dan fungsi dari hutan itu sendiri.

Objek wisata Agroforestry Kibuk 94 menjadi salah satu destinasi wisata baru yang dibuat oleh HKM Kibuk dibawa binaan Hutan Kita Institut (HAKI) dan KPH Dempo X Kota Pagaralam.

Anggota HKM Kibuk 94 Burni mengatakan, jika pembukaan objek wisata Agroforestry ini sebagai upaya menjalankan amanat dari kementerian kehutanan dalam menjadi hutan lindung menjadi perhutanan sosial.

"Sejak kami mendapatkan SK dari kementrian kehutanan untuk mengelola HKM ini kami sudah menyusun untuk membuat objek wisata di kawasan hutan lindung yang dikelola HKM namun tetap mempertahankan ekosistem hutan lindungnya," ujarnya.

Direktur HAKI (Hutan Kita Institut) Dedi Permana mengatakan, jika perhutanan sosial merupakan hutan lindung yang sudah menjadi hutan kemasyarakatan. Hutan ini bisa dikelola dengan  HKM dengan tidak merusak fungsinya.

"HKM Kibuk bagian kecil dari 440 Hektar HKM di Pagaralam. HKM Kibuk ini saat ini sedang menjalankan wisata jasa lingkungan yang rencana kelola berkoordinasi  HAKI dan KPH X Dempo. HKM Kibuk ini selian membuka objek wisata namun mereka tetap melindungi hutan dan menjadi kawasan yang bernilai ekonomis," katanya.

Dijelaskan Dedi, HKM Kibuk akan menjadi demplot atau percontohan HKM yang dijadikan hutan sosial. 

"Inu akan berdampak secara ekonomi bagi masyarakat sekitar dan para anggota HKM Kibuk. Namun tetap tidak merusak hutan lindung yang ada," jelasnya.

Kepala KPH X Dempo Heri Mulyuno mengatakan, HKM Kibuk sudah mendapat SK dari kementrian dan bisa mengelola sendiri.

"Meskipun sudah dapat SK tapi tetap harus ada pohon. Dan jangan dijadikan lahan pertanian tanpa ada pohon yang merupakan tujuan dari HKM. Meskipun boleh membuat wisata namun harus tetap menjaga kondisi hutan," ujarnya.

Ditegaskan Heri, pihak KPH dapat merevisi SK HKM jika ada petani yang mengalihfungsikan hutan yang tidak sesuai dengan konsep awal HKM itu sendiri.

"Pengelolaan HKM hanya selama 35 tahun saja dan akan dievaluasi selama 5 tahun sekali oleh KPH. Jadi apa saja kegiatan di dalam HKM akan kita awasi, dan jika tidak sesuai dengan peruntukannya maka akan kami revisi sebagai laporan kami ke kementrian kehutanan," tegasnya. (one)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved