Gara-gara Anak Dunia Hilang Dalam Sekejap, Rafael Trisambodo Dicopot dari Jabatan & Mundur dari ASN

Sebelum mengundurkan diri, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Editor: Yandi Triansyah
instagram.com/explore/tags/rafaelaluntrisambodo/
Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy Satrio. 

SRIPOKU.COM - Rafael Alun Trisambodo akhirnya memilih mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelum mengundurkan diri, Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pencopotan dan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ini tak terlepas dari kasus anaknya Mario Dandy Satrio tersandung kasus penganiayaan terhadap David Ozora anak dari pengurus GP Ansor.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael Alun Trisambodo melalui surat terbuka.

Di dalam surat tersebut, Rafael menegaskan dirinya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun meski memilih jalan mundur sebagai ASN, Rafael akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).

Di mana LHKPN Rafael menjadi sorotan setelah sang anak terlibat kasus penganiayaan.

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.

Dalam surat itu juga Rafael menyampaikan permohonan maaf juga kepada keluarga David dan mendoakan supaya korban diberikan perlindungan dan segera pulih dan sehat kembali.

Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser.

Selain itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang ikut terkena imbas dan sekaligus dirugikan akibat kejadian ini.

Awal Mula Kasus

Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari Rafael Alun Trisambodo, melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023.

Tindakan itu membuat korban sempat koma dan masih dalam perawatan intensif.

Kasus ini mulanya viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023).

Penganiayaan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang dalam aksinya saat itu MDS mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN.

Pelat nomor itu ternyata palsu, yang kemudian diketahui pelat nomor aslinya yakni B 2571 PBP. Saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Doyan Pamer Harta

Masyarakat pun banyak menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di media sosial.

Ia sering memamerkan tengah berkendara dengan kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Alhasil masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS yang merupakan pejabat publik.
Kekayaan ayahnya, Rafael, tercatat mencapai Rp 56,1 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.

Persoalannya, dalam LHKPN tersebut, mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang digunakan MDS tidak tercatat dalam pelaporan harta.

Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan dalam aksi penganiayaan ternyata masih menunggak pajak.

Secara rinci, menurut LHKPN, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar.

Dia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.

Kemudian memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.

Di sisi lain, dengan nilai harta terlapor dalam LHKPN yang sebesar Rp 56,1 miliar, kekayaan Rafael hampir empat kali lebih tinggi dari Dirjen Pajak Suryo Utomo, yang merupakan atasannya.

Menurut LHKPN KPK, harta Suryo tercatat sebesar Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021. Harta Rafael bahkan nyaris mendekati nilai kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan nilai harta Sri Mulyani yang sebesar Rp 58,04 miliar, berdasarkan LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kementerian Kuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Berita Ini Telah Tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved