Berikut Daftar Penambahan Harta Rafael Alun Trisambodo dari Tahun 2011-2021, Ayah Mario Dandy Satrio
Harta ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo viral, publik kini soroti 13,8 ribu pegawai Kemenkeu yang belum lapor harta kekayaan ke LHKPN.
Penulis: Siti Umnah | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Nama Mario Dandy Satrio kini tengah jadi perbincangan oleh masyarakat Indonesia.
Mario Dandy Satrio diketahui merupakan anak dari Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio ke ranah publik, kehidupan sang anak pejabat pun tak luput jadi sorotan.
Pasalnya Mario Dandy Satrio terlihat gemar mengoleksi barang mewah seperti motor gede Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicorn yang harganya ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Video: Mario Dandy Pernah 2 Tahun Bersekolah di SMA Taruna Nusantara, Tak Sampai Lulus, Diduga di-DO
Namun yang membuat publik heboh atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio adalah jumlah kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo, sang ayah.
Dalam laporan e-LHKPN total kekayaan Rafael Alun Trisambodo ini ditaksir mencapai Rp56 Miliar.
Total kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisamnodo ini hanya selisih Rp2 Miliar dari total kekayaan Sri Mulyani Menteri Keuangan RI.
Baca juga: Publik Ramai Ogah Bayar Pajak Pasca Hidup Glamour Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Dirjen Pajak Viral
Imbas dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio serta viralnya total kekayaan Rafael Alun Trisambodo, masyarakat kini ikut menyoroti kehidupan pegawai PNS di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut.
Dikutip Sripoku.com dari website elhkpn.kpk.id, tercatat ada sebanyak 32.192 penyelenggara negara di Kementerian Keuangan yang berstatus wajib lapor harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data per tanggal 23 Februari 2023, sebanyak 13.885 atau sekitar 43,13 persen pegawai Kemenkeu belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
Baca juga: Ini Dua Merek Moge Koleksi Mario Dandy Satrio, Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
Sementara itu, sebanyak 18.306 penyelenggara negara yang berstatus wajib lapor atau setara dengan 56.87 persen yang melaporkan kekayaan mereka melalui LHKPN KPK.
Dikutip Sripoku.com dari berbagai sumber, semua pejabat wajib melaporkan harta kekayaannya berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Setelah munculnya pemberitaan tentang total kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dendy Satrio, masyarakat menjadi enggan untuk membayar pajak.
Baca juga: Nasib Mario Dandy Satrio Pasca Aniaya David, Kini Mendekam Dipenjara & Dikeluarkan Pihak Kampus
Dalam LHKPN, ada penambahan harta dari Rafael Alun Trisambodo dalam kurun waktu sekitar 10 tahun terakhir yakni sebesar Rp 35,6 miliar.
Berikut data LHKPN Rafael yang dilaporkan medio 2011 sampai 2021:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Rafael-Alun-Trisambodo.jpg)