Berita Viral

Nasib Mario Dandy Satrio Pasca Aniaya David, Kini Mendekam Dipenjara & Dikeluarkan Pihak Kampus

Hukuman telak bagi Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan kepada David, kini nelangsa karena dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
capture/YouTube
Mario Dandy Satrio (kanan) dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya imbas tindakan penganiayaan David. 

SRIPOKU.COM - Pasca ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David, Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya

Imbas tindakan penganiayaan yang diakukan Mario Dandy Satrio membuat petinggi Universitas Prasetiya Mulya meradang.

Hal itu terungkap dalam keterangan pers terbaru dari kampus Universitas Prasetiya Mulya kepada Mario Dandy Satrio.

Baca juga: Tampang Agnes Pacar Mario Dandy Diduga Provokator Penganiayaan, Bikin David Nyaris Meregang Nyawa

Nelangsa Mario Dandy Satrio menelan pil pahit kehidupan lantaran dikeluarga dari Universitas Prasetiya Mulya karena tindakan penganiayaan David.
Nelangsa Mario Dandy Satrio menelan pil pahit kehidupan lantaran dikeluarga dari Universitas Prasetiya Mulya karena tindakan penganiayaan David. (Instagram)

Sontak pengumuman tersebut membuat Mario Dandy Satrio semakin menjadi sorotan.

Tertulis dalam siaran pers dari Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Djisman Simandjuntak menegaskan bawah Mario Dandy Satrio dikeluarkan.

Ia mengatakan dalam empat point penting yang ada pada siaran pers tersebut.

"Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh saudara Mario Dandy Satrio, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Muia," tulis Djisman Simandjuntak dikutip Sripoku.com, Jumat (24/2/2023).

Pada poin pertama, Djisman Simandjuntak menjelakan persolan duduk perkara yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Ia menegaskan bahwa Mario Dandy Satri benar adanya melakukan penganiayaan terhadap David.

"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya," jelasnya.

"Semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka saudara Mario Dandy Satrio terhadap saudara Cristalino David Ozora," sambungnya.

Kemudian, Djisman Simandjuntak menyatakan kecaman terhadap tindakan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.

Ia mengungkapkan bahwa kelakuan Mario Dandy Satrio tak sesuai dengan etika mahasiswa Prasetiya Mulya.

"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan," ungkapnya.

"Melanggar Kode Eik dan Peraturan yang terantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved