Daftar 15 Rumah Sakit yang Sudah Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar KRIS, Ada 1 di Palembang
Pemerintah tengah melakukan uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Jaminan Kesehatan Nasional di 15 rumah sakit di Indonesia.
SRIPOKU.COM -- Uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS kini tengah dilakukan di 15 rumah sakit di Indonesia.
Nantinya, uji coba KRIS ini akan diterapkan secara penuh di semua rumah sakit di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.
Ketika resmi diterapkan, maka KRIS akan menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3 yang selama ini diterapkan dalam BPJS Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti nadia Tarmizi mengatakan, hingga belum ada tambahan rumah sakit yang diujicobakan KRIS JKN.
"Saat ini belum ada rencana (tambahan rumah sakit)," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/2/2023).
===
15 rumah sakit uji coba KRIS
Berikut daftar rumah sakit yang diujicobakan untuk program KRIS JKN:
- RS Dr Tadjuddin Chalid Makassar
- RS Dr Johannes Leimena Ambon
- RSUP Surakarta (Kelas C)
- RS Dr Abdullah Palembang
- RSUP Kariadi Semarang
- RSUP Dr Sardjito Sleman
- RSUP Soedarso Pontianak
- RSUD Sidoarjo
- RSUD Sultan Syarif M. Alkadrie Pontianak
- RS Santosa Kopo Bandung
- RS Santosa Central Bandung
- RS Awal Bros Batam
- RS Al Islam Bandung
- RS Ananda Babelan Bekasi
- RS Edelweis Bandung
===
Kriteria KRIS
Diberitakan Kompas.com, kelas rawat inap standar minimal harus memenuhi sembilan kriteria berikut, yakni:
- Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi
- Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara perjam
- Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 (dua ratus lima puluh) lux untuk penerangan dan 50 (lima puluh) lux untuk pencahayaan tidur
- Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur
- Adanya nakas per tempat tidur
- Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 200 celcius sampai dengan 260 celcius
- Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)
- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 m
- Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung
- Kamar mandi dalam ruang rawat inap
- Kamar mandi sesuai dengan standar aksesabilitas
- Outlet oksigen
===
Alasan penerapan KRIS mundur
Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Mickael Bobby Hoelman mengatakan, mundurnya penerapan KRIS ini memberikan waktu bagi rumah sakit agar benar-benar siap.
Sedianya, seluruh RS di Indonesia akan menerapkan KRIS pada 2024, tetapi mundur menjadi 1 Januari 2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Gedung-layanan-terpadu-RSUP-dr-Rivai-Abdullah-Palembang.jpg)