Breaking News

Berita Selebriti

Sunan Kalijaga Geram Sama Sikap Hotman Paris, Singgung Pengacara Senior hingga Sebut tak Ada Etika

Hotman Paris disinggung Sunan Kalijaga tidak beretika lantaran sebagai pengacara senior tak hadiri panggilan pengadilan.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: Fadhila Rahma
capture/Instagram
Sunan Kalijaga (kiri) lontarakan kalimat menohok hingga menyinggung keras Hotman Paris (kanan). 

Walaupun banyak kesibukkan, kata Sunan Kalijaga, Hotman Paris bisa memberikan mandat untuk tetap datang.

"Katakan ada kesibukkan lainnya yang lebih penting, mungkin bayarannya mahal, paling tidak kirim orang," ucapnya.

"Kan banyak, ada asistennya, partnernya. Ini kemarin sama sekali gak ada," imbuhnya.

Baca juga: Bak Ancam Venna Melinda, Ferry Irawan Minta Kabulkan List Permintaan, Tak Diberi Bakal Lapor Polisi

Pengacara Sunan Kalijaga (tengah) meminta Venna Melinda (kanan) memunih panggilan sidan cerai Ferry Irawan (kiri).
Pengacara Sunan Kalijaga (tengah) meminta Venna Melinda (kanan) memunih panggilan sidan cerai Ferry Irawan (kiri). (capture/Instagram)

Tak hanya Hotman Paris, Sunan Kalijaga pun mengaku kecewa dengan Venna Melinda ang juga tak hadir.

"Venna gak ada, kuasa hukum tidak ada, perwakilan dari kantor hukumnya aja tidak ada," katanya.

"Ini sangat saya sayangkan, artinya kalau pengadilan saja memanggil pihak mereka tidak datang," lanjutnya.

Hal itu membuat dugaan bahwa pihak lawan menginginkan sidagn perceraian cepat selesai.

Kendati begitu, Sunan Kalijaga mengaku tak setuju dengan alasan tersebut.

Sontak ia pun menyinggung soal etika Hotman Paris yang dianggapnya tak ada.

"Ada yang berkomentar 'ya kan biar cepet putus bang', oh gak begitu etikanya," ucapnya.

"Siapapun yang dipanggil harus datang, itu etikannya. Mereka kan yang menggebu-gebu ingin cerai," imbuhnya.

Sunan Kalijaga bersikeras meminta pihak Hotman Paris menyempatkan diri untuk memenuhi panggilan pengadilan.

"Kalau gak bukan abang yang si senior paling kirim yang junior," ungkapnya.

"Paling tidak hargai hukum dan panggilan resmi dari pengadilan," tambahnya.

Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved