Kebesaran Hati Ibu, Maafkan Anaknya yang Sudah Melemparnya dengan Kursi Gara-gara Makan Gorengan

Hotma pun memberikan pelukan hangat bagi anak yang sudah ia lahirkan dan besarkan itu di Mapolres Metro Jakarta Selatan

Editor: Yandi Triansyah
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Ernita Silitonga (kiri) dan Hotma Tobing (kanan) saling berpelukan sebagai simbol perdamaian di Polres Metro Jakarta Selatan usai sepakat berdamai, Kamis (16/2/2023) (KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

SRIPOKU.COM - Kasus anak menganiaya ibunya karena gara-gara gorengan selesai dengan cara berdamai.

Sang ibu Hotma Tobing (68) memaafkan anaknya, setelah Ernita Silitonga (48) meminta maaf.

Maaf dari anaknya itu sudah cukup bagi Hotman untuk tidak melanjutkan perkara penganiayaan yang ia terima.

Hotma pun memberikan pelukan hangat bagi anak yang sudah ia lahirkan dan besarkan itu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

"Saya sudah memaafkan anak saya," ujar Hotma, seperti dikutip dari Kompas.com.

Diketahui Hotma dianiaya oleh anaknya Ernita dengan kursi plastik karena ibu kandungnya itu memakan empat potong gorengan di warung kopi miliknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya," kata dia.

Setelah memberi maaf itu, Ernita lantas memeluk sang ibu.

Sang anak nampak erat memeluk ibunya itu.

Air mata Ernita luruh dalam momen ini. Ia lantas menyeka air mata yang keluar dan tersenyum lebar.

Di lain sisi, momen tersebut juga mengundang kebahagiaan bagi para aparat.

Segelintir pihak kepolisian yang ikut mendampingi konferensi pers tampak tersenyum saat keduanya berpelukan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkap, kasus ini berakhir dengan damai usai pelapor dan terlapor saling meminta maaf satu sama lain.

"Dalam prosesnya, kedua belah pihak, baik itu pelapor maupun terlapor sudah saling meminta maaf.

Kedua pihak tidak memiliki niat untuk melanjutkan kasus ini dan memutuskan berdamai," ujar Irwandhy.

Sebagai informasi, Hotma sebelumnya membuat Laporan Polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan penganiayaan sang anak usai dirinya mengambil beberapa gorengan di warung kopi anaknya pada Rabu (15/2/2023).

Hotma yang waktu itu datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya dibantu oleh Unit PPA.

Setelah didampingi Unit PPA untuk konseling, Hotma lantas diantar ke Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati guna melakukan visum terhadap luka memar di tangannya.

"Jadi pada Selasa sekira pukul 09.00 malam saya duduk di warungnya mau ngambil gorengan, mau pulang, buat sarapan pagi maksudnya. Terus dia marah-marah," ungkap Hotma.
"Saya bilang 'Ini gorengan 4 biji aja kalian marah-marah. Kalian nggak pernah ngasih beras makanya aku kesini buat numpang ke kalian. Kalian semua kan kusekolahkan'.
Dia marah, kemudian mengambil dua kursi plastik lalu ditimpa ke saya," tambah Hotma.

Hotma mengungkap bahwa badannya terasa nyeri usai insiden pemukulan tersebut. Rasa sakit begitu terasa terutama di bagian yang memar.

"Diangkatnya kursi itu 'keluar kau keluar kau'. Dibantingkan kursi itu sampai hancur (ke badan saya). Sampai sakit semua ini, terutama di tangan," pungkas Hotma seraya meneteskan air mata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved