Gadis Penjual Gorengan Ditemukan Tewas

Di Atas Nisan Nia, Tangis Eli Melebur Bersama Azan Maghrib : Keadilan Itu Telah Datang, Nak

Eli Marlina (45) bersimpuh di sisi pusara putrinya, Nia Kurnia Sari. Tangannya yang bergetar tak henti mengusap batu nisan

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUN PADANG
TANGIS PECAH - Eli Marlina menangis di pusara anaknya, Nia Kurnia Sari, di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Selasa (5/8/2025), usai mendengar vonis hukuman mati terhadap terdakwa Indra Septiawan alias In Dragon. Putusan itu disambut rasa lega bercampur haru oleh Eli, yang sejak awal mengikuti proses hukum dengan penuh harap. 

SRIPOKU.COM - Senja baru saja merangkak turun di Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Langit jingga perlahan memeluk perbukitan, dan gema azan Magrib mulai merayap syahdu di antara nisan-nisan yang membisu.

Namun, di satu sudut pemakaman, seorang ibu masih khusyuk dalam dunianya sendiri.

Eli Marlina (45) bersimpuh di sisi pusara putrinya, Nia Kurnia Sari. Tangannya yang bergetar tak henti mengusap batu nisan yang dingin, seolah ingin menyalurkan kehangatan yang tak lagi bisa ia berikan.

Air mata membasahi pipinya, jatuh di atas tanah yang menaungi jasad anak gadisnya.

Sore itu, Selasa (5/8/2025), Eli tidak datang hanya untuk melepas rindu seperti hari-hari sebelumnya.

Ia datang membawa sebuah kabar-kabar yang telah ia perjuangkan dengan doa dan air mata. Kabar tentang keadilan.

"Hari ini Nia Ibu datang lagi, Nak," bisiknya lirih, suaranya pecah oleh isak tangis yang tertahan.

Ia menatap lekat nama yang terukir di nisan itu. "In Dragon dihukum mati, Nak. Setimpal dengan perbuatannya."

Kalimat itu terucap bagai sebuah laporan suci. Sebuah janji yang akhirnya tertunaikan.

Eli menengadahkan kedua tangannya, bibirnya tak henti merapal doa di tengah suasana yang semakin khidmat.

Baginya, di antara gema azan dan keheningan makam, ia merasa sedang berbicara langsung dengan Nia.

"Nia anak baik. Ibu yakin, kamu di surga. Ibu doakan terus, Nak," lanjutnya, menyeka air mata dengan ujung jilbabnya.

Divonis Mati

Beberapa jam sebelumnya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Pariaman, palu hakim telah diketuk.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved