Polres OKI

Pengedar Narkoba Asal Sungai Lumpur Diamankan Polisi Menyimpan 3 Unit Senpi Rakitan

Seorang pria paruh baya menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba di Desa Sungai Lumpur Kecamatan Cengal Kabupaten OKI

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kasat Narkoba Polres OKI AKP Najamuddin didampingi anggota menunjukan tiga senjata api rakitan milik tersangka Junaidi Hatta (51) beserta amunisi aktif yang ditemukan di dalam kamar saat penggeledahan, Selasa (14/2/2023) siang. 

Dari dalam kamar rumah pelaku di temukan 12 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,18 gram, 3 buah timbangan digital, 2 buah pipet plastik berbentuk runcing, dan 1 bundel plastik klip bening yang ditemukan anggota berserakan di lantai. 

"Selain itu, anggota satnarkoba Polres OKI juga mengamankan 3 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 1 butir amunisi yang ditemukan di dalam lemari pakaian milik pelaku," jelasnya. 

Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti dibawa menuju ke Satresnarkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Sedangkan untuk kepemilikan senjata api rakitan, diarahkan ke Satreskrim Mapolres OKI untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," urainya.

Ditemui dilokasi, pelaku Junaidi Hatta (51) menyebut sudah sekitar 2 tahun ini menggeluti bisnis barang haram tersebut.

"Dijual ke warga sekitar, udah 2 tahun ini," jelas pelaku.

Sementara untuk 3 unit senjata api beserta amunisi. Diakui seluruhnya memang miliknya.

"Saya gunakan untuk berjaga-jaga saja," tukasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved