Terkuak Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Ditulis Sejak Berpangkat Kombes: Catatan Kelam

Bukan hanya selama persidangan, buku hitam juga setia menemani Sambo saat menjalani sidang etik Polri.

Editor: Wiedarto
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis ketika masih di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

SRIPOKU.COM, JAKARTA--Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, kerap membawa buku bersampul hitam selama persidangan.

Buku hitam juga terlihat saat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang pada Selasa (24/1/2023) lalu.

Bukan hanya selama persidangan, buku hitam juga setia menemani Sambo saat menjalani sidang etik Polri.

Penampakan buku hitam itu sejak awal telah mencuri perhatian publik.
Namun setelah divonis hukuman mati, Ferdy Sambo melepas buku hitam itu.

Ia menyerahkan buku hitam yang biasa ia pegang kepada koordinator tim penasihat hukumnya, Arman Hanis, Senin (13/2/2023)

Momen tersebut terjadi usai Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Setelah hakim Wahyu selesai membacakan putusan dan meninggalkan ruangan, Ferdy Sambo terlihat berdiri dan langsung berjalan ke arah meja tim kuasa hukumnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, buku hitam Ferdy Sambo seolah jimat yang dibawa ke mana-mana. Pasalnya, buku tersebut seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.

"Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu," ujar Kamaruddin dikutip Kompas TV, Rabu (25/1/2023) lalu.

Buku hitam tersebut, merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo. Oleh karena itu, Ferdy Sambo kemungkinan akan membacakan isi buku hitam jika dirinya dan sang istri, Putri Candrawathi, divonis hukuman mati.


Benarkah buku hitam itu berisi catatan-catatan penting yang mengancam pihak pihak tertentu di institusi Polri?

Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis menyebutkan bahwa buku hitam itu berisi catatan pribadi setiap kegiatan Sambo.

Buku itu ditulis saat ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat itu, Sambo masih berpangkat Komisaris Besar (kombes). Meski demikian, Arman tidak tahu apakah Sambo turut mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik.


“Oh saya tidak tahu. Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini” kata Arman seperti dilansir Kompas.com di PN Jaksel, 17 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu, pengacara Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengungkapkan, kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik bila memang ada informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved