Oknum Perawat RS Muhammadiyah Ditahan
Sudah Ditahan, Peluang Kasus Oknum Perawat di Palembang Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Polrestabes Palembang tak menutup kemungkinan kasus perawat yang tergunting jari bayi akan diselesaikan melalui restorative justice.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang tak menutup kemungkinan kasus perawat yang tergunting jari bayi akan diselesaikan melalui restorative justice.
Meski DN oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Palembang.
"Saat ini kita masih menunggu dan tetap fokus terhadap proses penyelidikan yang kami lakukan dalam kasus ini, untuk sementara pelaku hanya satu orang saja,"kata Kasat Reskrim Polresrabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Kamis (9/2/2023).
Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
Haris mengatakan, DN sudah ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu dan hari ini dilakukan penahanan.
Terkait penetapan tersangka dan dilakukan penahan, ia menegaskan pihaknya sudah melakukan sesuai dengan prosedur.
Namun, lanjut Haris, tidak menutup kemungkinan akan adanya Restorative Justice dalam kasus ini.
Namun hingga saat ini, Sambung Haris, belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai adanya Restorative Justice.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Palembang menetapkan, DN oknum perawat RS Muhammadiyah, Palembang sebagai tersangka dalam kasus terpotongnya jari Ar, anak perempuan berusia 8 bulan, saat hendak membetulkan infusnya. (Diw).
running news
Polrestabes Palembang
RS Muhammadiyah Palembang
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Din
Jari Bayi yang Tergunting Membusuk, Terkuak Bukan Gunting Medis yang Digunakan Oknum Perawat |
![]() |
---|
Oknum Perawat Tergunting Jari Bayi Resmi Ditahan, DPRD Sumsel dan RS Muhammadiyah Gelar Pertemuan |
![]() |
---|
Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kita Menghormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Ditahan, Kuasa Hukum Korban Sebut Tersangka Layak Ditahan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Polrestabes Palembang Tahan Oknum Perawat RS Muhammadiyah yang Tergunting Jari Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.