Berita OKU

OKM 2023 Digelar di Polres OKU, Kapolres Ajak Budayakan Tertib Berlalu Lintas untuk Keselamatan

Kapolres mengatakan, target dari pelaksanaan operasi adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, inspeksi pasukan Operasi Keselamatan Musi 2023 di halaman Mapolres OKU, Selasa (7/2/2023). 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Harsono mengatakan, budayakan tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Hal itu disampaikan kapolres saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Musi 2023 di halaman mapolres setempat, Selasa (7/2/2023).

Kapolres mengatakan, target dari pelaksanaan operasi adalah menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka cipta kondisi menjelang Ramadhan dan lebaran idul fitri 1444 H, sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Operasi keselamatan pada tahun ini akan dilaksanakan berdasarkan konsep operasi bidang lalu lintas tahun 2023 dengan mengedepankan giat preemtif 40 persen dan preventive 40 persen.

Serta didukung giat gakkum 20 persen, yaitu ETLE statis atau ETLE mobile berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas.

Sehingga pada saat menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.

Kegiatan yang akan dikedepankan pada pelaksanaan operasi keselamatan musi 2023 meliputi, melaksanakan deteksi dini dan lidik.

Kemudian pengamanan serta pemetaan dilokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan.

Selanjutnya pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.

Berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos.

Selanjutnya melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas.

Kemudian penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE statis dan mobil serta blanko teguran.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved