Polres OKI

Memasuki Musim Panas, Kapolres OKI Ingatkan Warga Tak Membuka Lahan Dibakar Ancaman 15 Tahun Penjara

Mencegah akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), warga di Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) Provinsi Sumsel

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Ts Winando
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Mencegah akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), warga di Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan) diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Hal tersebut disampaikan Kapolres OKI Polda Sumsel AKBP Dili Yanto mengingat dalam beberapa hari terakhir cuaca dinilai sangat panas dan berpotensi terjadinya karhutlah.

Maka dari itu, pihaknya menghimbau warga tak membuka lahan dibakar, karena dikhawatirkan lahan akan mudah terbakar dan membahayakan lingkungan lainnya.

Petugas kebakaran saat berusaha memadamkan api
Petugas kebakaran saat berusaha memadamkan api

"Saya berpesan, kepada para petani untuk tidak membuka lahan atau pun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran lebih luas," katanya saat dimintai keterangan pada Senin (6/2/2023) siang.

Kapolres juga mengingatkan dalam undang-undang kehutanan menyatakan pembakaran hutan merupakan pelanggaran hukum yang dapat diancam dengan sanksi pidana dan denda.

Dimana dalam pasal 78 ayat 3 UU 41/1999 menerangkan pembakaran hutan dengan sengaja maka dikenakan pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. 

"Kami berharap warga mengetahui tentang larangan Karhutlah dan dampak serta sanksi hukuman dari Karhutlah," ujarnya menghimbau masyarakat.

Disebutkan peristiwa karhutlah dapat berakibat menimbulkan penyakit pada saluran pernapasan atau ispa.

Serta dapat menggangu transportasi penerbangan, dapat merusak ekosistem hutan dan tentunya menimbulkan banjir.

"Selain itu juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat disekitar lokasi dan umumnya wilayah Ogan Komering Ilir," sebutnya.

Guna mengantisipasi terjadinya Karhutlah, pihaknya juga sudah melakukan himbauan secara langsung kepada warga melalui bhabinkamtibmas di masing-masing Desa/Kelurahan,  template (tulisan gambar), banner serta melalui media sosial.

"Juga secara intensif melakukan monitoring kesiapan peralatan ke perusahaan perkebunan kelapa sawit dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK)," tukasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved