Kapan Batas Waktu Maksimal Manusia Boleh Duduk Agar Terhindar Dari Penyakit ? Ini Jawaban Dokter

Meski terlihat sebagai tindakan biasa, ternyata terlalu banyak duduk berpotensi membahayakan bagi tubuh.

https://blog.erlanger.org/
FOTO ILUSTRASI -- Awas Bahaya Keseringan Duduk, Ini Batas Waktu Maksimalnya Menurut Dokter 

SRIPOKU.COM -- Salah satu aktivitas yang sering dilakukan manusia adalah duduk.

Duduk seolah menjadi aktifitas yang tak bisa dilepaskan dari aktifitas sehari-hari, bahkan beberapa orang pun bekerja sambil duduk.

Tapi tahukah anda bahwa sebenarnya ada dampak berbahaya jika seseorang duduk dalam waktu yang cukup lama.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Inverse, remaja usia 12-19 tahun menghabiskan waktu lebih dari 8 jam per hari untuk duduk.

Sementara remaja berusia di atas 20 tahun duduk selama 6,4 jam sehari.

Meski terlihat sebagai tindakan biasa, ternyata terlalu banyak duduk berpotensi membahayakan bagi tubuh.

Menurut dokter ortopedi RSU Sidoarjo Larona Hydravianto, keseringan duduk dapat membahayakan tulang dan sendi seseorang.

"Duduk terlalu lama apalagi dengan posisi yang salah itu tidak baik untuk kesehatan tulang dan sendi-sendi tulang belakang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Ia menjelaskan, kondisi ini dapat mempercepat proses penuaan pada tulang dan sendi, terutama pada batalan tulang belakang.

Kondisi yang parah, tambahnya, bahkan bisa menyebabkan saraf tulang belakang terjepit.

Inilah yang sering dikeluhkan masyarakat, yaitu nyeri pada punggung.

Senada, ahli bedah ortopedi Rahyussalim menegaskan bahwa terlalu lama duduk dapat menganggu tulang belakang dan sendi seseorang.

Ia menyebut, pada tulang belakang, keseringan duduk dapat menimbulkan perasaan nyeri.

Sementara sendi akan lama-kelamaan terasa lemah dan bahkan bisa mengalami kontraktur.

Kontraktur adalah kondisi kelainan yang disebabkan jaringan sendi yang kaku atau menyempit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved