Polres Muara Enim

Waspadai Penyebaran Narkoba Melalui Liquid Vape, Belum Ditemukan Wilayah Hukum Polres Muara Enim

Meski penyebaran narkotika menggunakan alat liquid vape belum ditemukan di wilayah hukum Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Meski penyebaran narkotika menggunakan alat liquid vape belum ditemukan di wilayah hukum Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Satuan Narkoba Polres Muara Enim, melakukan kegiatan preemtif, preventif dan represif untuk mencegah masuknya dan penyebarannya di Indonesia khususnya di Kabupaten Muara Enim.

"Sampai saat ini, dari informasi yang ada untuk wilayah Muara Enim sendiri belum ditemukan kasus serupa," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Burnani, Selasa (31/1/2023).

Menurut Burnani, penyebaran narkoba melalui liquid vape yakni cairan yang digunakan pada vape untuk menghasilkan uap berasa memang sudah terjadi di luar negeri tetapi kasusnya belum ditemukan di dalam negeri khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Meski belum ditemukan, tetap perlu diantisipasi mengingat di Indonesia ini termasuk di Muara Enim sudah banyak masyarakat yang menggunakan liquid vape tersebut.

Penyebaran narkoba melalui liquid vape tersebut terbilang modus baru dan mudah mengingat vape terpopuler beberapa tahun belakang. 

"Meski agak mahal, namun  penggunaanya lebih praktis dan lebih aman karena lebih tersamarkan," ungkapnya. 

Oleh karena itu, lanjut AKP Burnani, saat ini Sat Res Narkoba terus mengupayakan preventif yakni sosialisasi khususnya ke sekolah-sekolah yang sasarannya tentu generasi muda agar tidak mencoba ataupun terlibat narkoba apalagi sampai menjualnya.

Setelah itu upaya preventif dengan patroli di tempat tempat yang dicurigai terjadi peredaran  narkoba ini.

Untuk terakhir tentu represif yakni penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya.

Selama bulan Januari 2023 ini total ada 11 perkara dengan tersangka 15 orang dan total barang bukti 35 gram sabu.

Adapun modusnya sedikit berubah dan mereka sudah pintar yakni mengedarkannya dengan membaginya paket kecil-kecil dan transaksinya tidak membawa barangnya tetapi setelah menerima uang mereka baru akan menunjukkan lokasi barang haramnya. Kalau dahulu, paketnya besar-besar dan ada ditangan pengedar, uang ada barang pun langsung diberikan. 

"Kesulitan sekarang barang buktinya kecil sekali sehingga mereka hanya disebut pemakai saja. Selain itu, barang bukti tidak ditangan pengedar lagi sehingga terpaksa mencarinya," pungkas AKP Burnani.(ari)

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved