Berita Palembang

Pemkot Palembang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Minyak Goreng di Awal Februari 2023

Pemkot Palembang memastikan harga minyak goreng pada awal bulan Februari 2023 tidak akan mengalami peningkatan harga hingga melampaui HET

Penulis: Mita Rosnita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/mita
Wawako Palembang Fitrianti Agustinda SH saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di Pasar Modern Plaju, Jumat (27/1/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang memastikan harga minyak goreng pada awal bulan Februari 2023 tidak akan mengalami peningkatan harga hingga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal itu ditegaskan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda saat dikonfirmasi wartawan Sripoku.com.dalam kunjungan di Perumahan Surya Akbar, Selasa (31/1/2023).

Dalam konfirmasinya itu Fitrianti menegaskan saat ini pemerintah telah melakukan pemantauan secara ketat kepada distributor, ritel, dan pengecer minyak goreng sehingga mereka tidak lagi diberikan kesempatan untuk menjual minyak dengan harga yang tinggi.

"Kalau masalah minyak goreng sudah stabil, kenaikan tidak signifikan. Kemungkinan naik memang ada, tapi tidak untuk sekarang, jadi perlu dipantau kalau tidak nanti malah ada kenaikan yang tidak terkendali," katanya.

Kalaupun ada kenaikan harga, dia mengatakan hal itu kemungkinan terjadi menjelang beberapa hari bulan ramadhan pada Maret 2023 kedepan.

"Kenaikan itupun tidak boleh melebihi 10 hingga 15 persen," ungkap dia.

Sedangkan untuk kenaikan yang sebelumnya terjadi Fitri menuturkan hal itu karena adanya keterlambatan pengiriman dari distributor, sehingga hal ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk bermain-main dengan harga minyak goreng.

"Sebenarnya tidak ada kenaikan, hanya keterlambatan saja tapi sekarang stok minyak goreng sudah banyak," tuturnya.

Terakhir dia juga menerangkan, bahwa Pemkot akan mengambil tindakan tegas kepada para oknum yang dengan sengaja meningkatkan harga minyak goreng baik curah ataupun kemasan kepada masyarakat.

"Sebab hal tersebut dapat merugikan warga di Palembang apabila terus dibiarkan tanpa diberi tindakan tegas," pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Palembang memastikan harga minyak goreng di seluruh pasar tradisional tidak mengalami peningkatan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan.

Perbedaan harga minyak goreng yang terjadi di beberapa pasar tradisional di Palembang menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan konsumen yang menyebutkan perbandingan harga yang terjadi cukup besar.

Hal ini membuat Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang M Raimon angkat bicara dan menyebutkan bahwa saat ini harga minyak goreng yang seharusnya dijual di pasaran berkisar antara Rp 14.100 hingga Rp 14.200 untuk jenis curah dan Rp 16 ribu hingga Rp 17 ribu bagi minyak kemasan.

"Saat ini berdasarkan hasil operasi pasar yang kami lakukan memang masih ada pedagang yang menjual minyak goreng kemasan hingga Rp 18 ribu per liter nya hal ini merupakan bentuk kecurangan, sebab kalau dari kebijakan harganya tidak boleh sampai semahal itu," katanya saat dikonfirmasi Sripoku.com

Sehingga dengan hal tersebut kedepan disebutkan olehnya disdag akan rutin melakukan monitoring untuk memantau kembali harga-harga kebutuhan pokok agar tetap stabil pada bulan ini hingga bulan depan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved