Masa Jabatan Sekwan DPRD Sumsel Segera Berakhir, 4 Nama Ini Layak Masuk Usulan Ke Gubernur Sumsel

Masa Jabatan Sekwan DPRD Sumsel Segera Berakhir, 3 Nama Ini Masuk Dalam Usulan Ke Gubernur Sumsel

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sekwan DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban yang akan segera purna tugas pada 1 Februari 2023 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pada 1 Februari 2023 mendatang DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) akan memiliki Sekretaris DPRD (Sekwan) yang baru, mengingat Ramadhan S Basyeban akan purna tugas alias pensiun. 

Untuk itu, terdapat 3 nama yang diusulkan ke calon Sekwan ke Gubernur Sumsel, untuk nantinya ditetapkan satu nama jadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. 

Meski begitu Ramadhan mengungkapkan, dari internal Sekretariat DPRD Sumsel terdapat 4 Kepala Bagian (Kabag) yang memiliki kesempatan sama, untuk diangkat sebagai Plt Sekwan.

Keempat nama itu, Kabag Keuangan Aprizal, Kabag Humas Irwansyah, kabag umum Romdini dan Kabag Persidangan Kurniati Sari.

Ramadhan sendiri belum bisa memastikan siapa yang nanti diangkat, mengingat kewenangan ada di Gubernur Sumsel Herman Deru dan dirinya berharap penerusnya nanti bisa melanjutkan tugas yang ia lakukan selama ini, menjadi 'Jembatan' bagi eksekutif (Gubernur) dan Legislatif (DPRD) Sumsel. 

"Pesan saya ke mereka harus sabar bagi yang terpilih, disini nanti sabar gak terbatas itu paling pokok. Kedua  jangan terpancing karena ini lembaga  politik jadi jangan saling salahkan, tapi dengan cara yang bermartabat," kata Ramadhan, Kamis (26/1/2023).

Kemudian yang ketiga, sebagai Sekwan DPRD Sumsel harus bisa jadi jembatan bagi Gubernur dengan DPRD Sumsel  ibaratnya Sekretariat DPRD jadi jembatan untuk orang melintas. 

"Jembatan ini harus siap dengan segala resiko termasuk mau diinjak, yang penting tujuan mereka nyebrang itu tercapai, " paparnya. 

Selain itu, sebagai pimpinan Sekretariat DPRD Sumsel jangan membedakan pimpinan satu dengan lainnya dan jangan sampai ada konflik. Jika bisa dibantu sesuai koridor aturan. 

"Misal istri anggota Dewan ada yang meninggal kita harus ikut terlibat dan peduli, karena mereka juga bagian dari keluarga dilingkungan DPRD Sumsel, " ungkapnya. 

Ramadhan yang sudah 12 tahun sebagai Sekwan, mulai Oktober 2011 hingga 1 Juni 2022 sebagai Plh Sekwan, Juni 2022- Agustus 2014 Plt Sekwan, dan akhirnya definitif Agustus 2014 hingga purna tugas pada 1 Februari 2023, sehingga mengetahui tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Sumsel. 

Ia sendiri mengaku pernah ditarik Gubernur Sumsel pada 2019 sebagai asisten I Pemprov Sumsel namun bukan jalannya, meski selalu ASN siap perintah pimpinan. 

"Jelas siapa nanti Sekwan  pimpinan tidak menunjuk salah satu hanya mengusulkan terserah Gubernur dengan pertimbangan BKD. Siapapun silahkan, yang pasti terbaik, tapi ingat saya mengingatkan Plt bukanlah jaminan defintif bisa saja dia, kabag lain atau dari luar.  Bagaimana untuk jadi definitif, bekerjalah dengan baik, " tanda Ramadhan yang telah menjadi ASN 24 tahun dengan awal bekerja di Bangka Belitung sejak 1996 silam. 

Setelah purna tugas atau pensiun per 1 Februari, Ramadhan tetap akan berada dilingkungan DPRD Sumsel, namun dirinya sebagai Tenaga Ahli (TA) pimpinan dan banggar.

"Kita sudah tua dan tahu diri, tetapi pimpinan meminta kita sebagai TA sejak setahun lalu," pungkas Ramadhan. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved