Tutorial

Tutorial Cara Mendaftar Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud RI, Ini Syarat-syaratnya

Melalui Kampus Mengajar, Kemendikbud berharap ada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi siswa di sekolah yang dituju.

Tribunsumsel.com/Ardiansyah
Anak-anak LPKA Klas 1 Palembang ketika sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas yang ada di LPKA Klas 1 Palembang, Jumat (11/10/2019). 

===

Syarat pendaftaran mahasiswa Kampus Mengajar

Berikut syarat mahasiswa yang akan mendaftar program Kampus Mengajar:

  • Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi.
  • Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah Kemendikbudristek.
  • Mahasiswa minimal semester 4 saat pelaksanaan program.
  • IPK minimal 3,00.
  • Mengunggah surat pakta integritas.
  • Memperoleh surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi, minimal ditandatangani wakil dekan.
  • Wajib mengunggah transkrip nilai IPK, surat izin orang tua, dan surat keterangan sehat.
  • Mengunggah dokumen tambahan, seperti: BPJS, sertifikat prestasi, pengalaman mengajar, dan/atau pengalaman berorganisasi jika ada.
  • Belum pernah menjadi peserta program Kampus Mengajar sebelumnya.
  • Bersedia mengikuti program hingga selesai.

Seluruh format dokumen wajib dan pendukung untuk mendaftar Kampus Mengajar tersedia di situs ini.

===

Cara daftar Kampus Mengajar

Berikut cara mendaftar program Kampus Mengajar untuk mahasiswa:

  • Membuat akun Kampus Merdeka.
  • Login ke situs Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id.
  • Klik “Kampus Mengajar”, kemudian klik “Selengkapnya”.
  • Masuk ke halaman "Kampus Mengajar", lalu klik "Daftar Sebagai Peserta".
  • Isi data diri dan unggah dokumen pendaftaran di halaman Registrasi.
  • Klik tombol “Daftar”.
  • Jika sudah mendapat pesan pendaftaran berhasil, maka data berhasil tersimpan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Program Kampus Mengajar dari Kemendikbud? Cek Cara Daftarnya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved