Ramadan 2023

Jelang Ramadan 2023, Ini Cara Bayar Utang Puasa yang Bolong Bertahun-tahun

Hal ini selaras dengan hadis Ibnu Abbas dalam riwayat al-Bazar No.4996 yang intinya seseorang yang berhalangan puasa bagi yang tidak kuat atau berat.

SRIPOKU.COMIst
Sejumlah warga mengikuti acara iftar atau buka puasa bersama yang di selenggarakan Crew Al Guroba dan KIPS di Masjid Al Raiyah DPRD, Jumat (25/5/2018). 

Termasuk dalam golongan ini, lanjut Thoat, sebagaimana para ulama Majelis Tarjih yakni Ibu Hamil dan Ibu menyusui.

Hal ini selaras dengan hadis Ibnu Abbas dalam riwayat al-Bazar No.4996 yang intinya seseorang yang berhalangan puasa bagi yang tidak kuat atau berat berpuasa.

Sebagaimana dimaksud hanya membayar fidyah berupa 1 mud makanan pokok (sejumlah 0,6 kg) untuk tiap sehari puasa yang ditinggalkan.

“Akan tetapi, sebagaimana Pakar Fikih Kontemporer Prof Ahmad Zahro dan para Ulama Tarjih berpendapat, pilihan cara membayar tetap ada, antara boleh mengqada puasa (jika ada kesempatan), atau boleh juga mencukupkan pada fidyah yang telah dibayarkan," terang dia.

Lalu bagaimana kalau hutang puasa ini belum dilunasi hingga bertahun-tahun?

"Para ulama tarjih melihat keumuman ayat tersebut tidak ada batas akhir waktu kapan harus mengganti puasa (qadla)."

"Tentu saja, akan jauh lebih baik membayar puasa sebelum Ramadhan berikutnya tiba," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Hutang Puasa yang Sudah Terlewat hingga Bertahun-tahun"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved