Liga 1

Hasil Liga 1 Persik vs Madura United, Diwarnai Penalti Macan Putih Unggul Tipis

Persik Kediri dapat menundukkan Madura United melalui titik penalti seusai Bayu Otto dikail Riky Ariansyah pada menit ke-45. 

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Vidio.com
Gol penyerang Persik Kediri, Renan Silva dari titik putih pada menit ke-45+1 dalam babak pertama Persik Kediri vs Madura United pada Pekan ke-20 Liga 1 2022-2023, Selasa (24/1/2023) petang. 

Pertahanan Madura United dikepung Persik Kediri tetapi masih terlalu ketat sehingga berputar-putar.

Macan Putih sabar menyerang sisi kanan Madura United dan rapi hingga melepaskan sepakan dekat kotak penalti pada menit ke-8.

Beruntung, Miswar Saputra langsung menyelamatkan gawang Laskar Sape Kerrab dari kepungan Macan Putih.

Berkat salah umpan Madura United, Persik Kediri memanfaatkan melalui Faris Aditama tetapi masih dapat dihentikan Miswar Saputra pada menit ke-11.

Madura United mengancam lewat Appiah pada menit ke-13 tetapi langsung dihentikan Hadi Yusron.

Memasuki menit ke-15, Madura United mulai menyerang melalui Cleberson dan Lulinha.

Persik Kediri hampi terancam lewat skema bola mati Lulinha yang langsung disambar Cleberson melalui kepalanya pada menit ke-16.

Meski para pemain Persik Kediri tak bergerak banyak, sundulan Cleberson masih meleset.

Serangan Madura United belum berhenti pada menit ke-21, tetapi Yusuf Meiliana berhasil menghentikan serangan bertubi-tubi Laskar Sape Kerrab.

Memasuki menit ke-30 Persik terus mengancam balik terhadap Madura United.

Tetapi hingga memasuki menit ke-40, serangan Madura United gagal menjebol gawang Persik Kediri.

Persik Kediri mendapat hadiah pada menit ke-43 saat Bayu Otto dikail Riky Ariansyah di dalam kotak penalti.

Sepakan Renan Silva sudah masuk tetapi dianulir.

Meski mengulang, sepakan Renan Silva tetap masuk dari sisi kiri.

Satu menit tambahan waktu cukup mempertahankan keunggulan sementara Persik Kediri atas Madura United.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved