Berita OKU

Penyiksa Kucing di Baturaja OKU ini Minta Maaf di Kantor Polisi, Ungkap Sebab Dia Menyiksa Kucing

Video penyiksaan kucing sempat viral, setelah diunggah oleh pelaku ke medsosnya dan menuai protes dari ribuan pencinta kucing di tanah air.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Ahmad Farozi
leni juwita/sripoku.com
Pecinta dan penyiksa kucing bertemu di Mapolsek Baturaja Timur, Polres OKU, Polda Susmel, Selasa (17/1/2023). Dalam kesempatan itu, Wahidun alias Madun, pelaku penyiksa kucing menyatakan permohonan maaf. 

Karena emosi, dia langsung menangkap kucing itu, lalu spontan menyiksanya.

Aksi penyiksaan kucing itu lalu diunggah ke akun medosnya dan menuai protes dari nitizen.

Selain mendengarkan peryataan permohonan maaf dan pengakuan bersalah dari pelaku, komunitas pencinta kucing tetap ingin kasus ini diproses hukum.

Dan komunitas pecinta kucing minta agar pelaku menghadirkan orang tuanya pada pertemuan berikutnya.

Pelaku menyanggupi akan menghadirkan orang tuanya.

Namun minta waktu untuk mendatangkan orang tuanya karena orang tua pelaku berdomsili di Kabupaten OKU Selatan.

Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid melalui Wakapolsek Iptu Dedy Iskandar dan Kanit Reskrim Polsek Ipda Yendra Aprizal menjelaskan, pihaknya memfasilitasi pertemuan antara pecinta dan penyiksa kucing di Polsek Baturaja Timur.

"Alhamdulillah situasinya aman dan kondusif, pihak komunitas pencinta kucing minta dipertemukan dengan orang tua pelaku dan pelaku menyanggupi," katanya.

Selanjutnya akan diadakan pertemuan lanjutan yang waktunya belum ditentukan, masih menunggu kesiapan dari pihak pelaku yang akan mendatangkan orang tuanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved