Breaking News

Apa Boleh Naik Kereta Api di Stasiun yang Lain Dari yang Tertera di Tiket ? Ini Jawaban PT KAI

Ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak bisa naik kereta dari stasiun yang bukan keberangkatan sebagaimana tertera di tiket.

Dok. SRIPOKU.COM
Suasana di Stasiun KAI Kertapati menjelang larangan mudik pada 2021, Senin (3/5/2021). 

SRIPOKU.COM -- Ketika hendak bepergian dengan model transportasi kereta api, penumpang biasanya akan naik dari stasiun yang tertera di tiket yang sudah di pesan.

Namun pernahkah anda bertanya, apakah kita bisa naik kereta api dari stasiun lain yang berbeda dengan apa yang ditulis di tiket ?

Pertanyaan ini akhirnya dijawab langsung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), di akun Instagramnya, @kai121_.

Dalam unggahan tersebut terlihat tangkapan layar unggahan pertanyaan seorang warganet.

"@KAI121 bolehkah saya boarding kereta di stasiun yang lokasinya setelah stasiun yang saya pesan? Misalnya saya naik kereta lokal yang harusnya dari Stasiun Kepanjen kemudian boarding di Stasiun Malang?" tulis warganet tersebut.

Melalui unggahan tersebut, pihak KAI memberikan penjelasannya.

Sripoku.com melalui Kompas.com telah meminta izin VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI), Joni Martinus untuk mengutip keterangan pada akun Instagram tersebut.

===

Penjelasan KAI

KAI menjelaskan bahwa naik kereta dari stasiun yang tidak sesuai lokasinya dengan stasiun yang tertera di tiket hal tersebut bisa diperbolehkan, tetapi bisa juga tidak.

Ada beberapa kondisi di mana seseorang tidak bisa naik kereta dari stasiun yang bukan keberangkatan sebagaimana tertera di tiket.

Jika ingin naik kereta di stasiun pemberhentian yang lokasinya setelah stasiun keberangkatan yang tertera di tiket, maka hal tersebut diperbolehkan.

Untuk melakukan hal tersebut, penumpang wajib mengecek jadwal keberangkatan kereta.

Hal itu berlaku juga sebaliknya jika penumpang ingin naik dari kereta yang lokasinya berada sebelum lokasi keberangkatan yang tertera di tiket.

"Jika kalian mau naik KA di stasiun yang letaknya sebelum stasiun keberangkatan yang tertera di tiketnya, maka hal ini tidak diperbolehkan," tulis KAI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved