Apa Kasus yang Dilakukan Lukas Enembe Sampai Akhirnya DItangkap oleh KPK ?

KPK juga menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua, Lukas Enembe terjerat kasus yang membuat dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

SRIPOKU.COM -- Selasa (10/1/2023), sosok Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ditangkap KPK di ota Jayapura, Papua, Lukas Enembe disebut kooperatif, seperti diberitakan Antara.

Dalam upaya penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe, KPK turut dibantu oleh personil dari Brimob Polda Papua.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Lantas, apa kasus yang menjerat Lukas Enembe?

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

===

Kasus Lukas Enembe

Diberitakan Antara, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Bukan hanya Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) juga ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Adapun Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Ketiga proyek tersebut antara lain:

  • Proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
  • Proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
  • Proyek "multiyears" penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Kini, KPK tengah mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 hingga 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.
Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap KPK, Berikut Kasus yang Menjerat Lukas Enembe"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved