Berita Muba
Pria di Muba ini Salah Sasaran Saat Menjual Motor Hasil Curiannya
Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Berharap untung dari penjualan motor hasil curian, Surya Tobing (21), warga Desa Kertajaya Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) malah terciduk polisi.
Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu usai melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli motor.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri mengaku, pelaku diamankan Polsek Sekayu setelah bertransaksi jual beli motor dengan anggota unit Reskrim.
"Kejadian tersebut bermula saat anggota kita mendapatkan informasi ada seseorang hendak menjual motor dengan harga tidak pantas serta mencurigakan," ujarnya, Selasa (10/1/2023).
Dia lalu memerintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
Selanjuntya anggota berhasil bertransaksi dengan pelaku seharga Rp2 juta untuk motor Honda Revo fit warna biru hitam.
Transaksi dilakukan di Dusun Lama Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba, Senin (09/1/23) sekira pukul 17.30 WIB.
"Saat transaksi berlangsung dan saat kita menanyakan identitas dari kendaraan tersebut pelaku tidak bisa menunjukkannya dan langsung kita amankan," jelasnya.
Saat diintrogasi di TKP, pelaku mengakui motor tersebut hasil curian di SMK 1 Plakat Tinggi, beberapa waktu yang lalu.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan kita serahkan ke Satreskrim Polres Muba guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Motor-Curian-di-Muba.jpg)