Tutorial
Tutorial Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag beserta Syarat-syaratnya
Setelah 17 Oktober 2024, pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal.
SRIPOKU.COM -- Ada kabar gembira bagi anda pengusaha atau pemilik usaha yang membutuhkan sertifikasi halal.
Belum lama ini, program sertifikasi halal gratis (Sehati) yang dicanangkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) resmi dibuka.
Dibukanya sertifikasi halal gratis dengan satu juta kuota ini secara resmi turut diumumkan di akun Instagram @halal.indonesia, Minggu (1/1/2023).
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham turut membenarkan pembukaan program Sertifikasi Halal Gratis.
"Benar," ujar dia kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023) sore.
Aqil menjelaskan, Sehati 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya karena dibuka sepanjang tahun.
"Kami membuka satu juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha atau self declare," imbuh dia.
Sesuai namanya, self declare merupakan pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri.
Berikut informasi syarat dan cara mengajukan sertifikasi halal gratis:
===
Cara daftar sertifikasi halal gratis
Setelah memenuhi syarat, pendaftar terlebih dahulu membuat akun di laman ptsp.halal.go.id.
Tutorial pembuatan akun dapat disimak di link berikut: Cara Daftar Akun SIHALAL.
Setelah berhasil membuat akun, pendaftar selanjutnya melakukan pendaftaran sertifikasi halal di laman SIHALAL.
Tata cara pendaftaran sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha secara self declare, dapat disimak di link berikut: Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis.
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.