Berita Muba

Persoalan Lahan Plasma tak Tuntas Sejak 2005, Pj Bupati Muba Mediasi Warga dan Perusahaan Berdialog

Pj Bupati Muba Apriyadi, mengajak dua warga desa dan PT PWS mediasi dan dialog di halaman Kantor Desa Muara Merang, Selasa (3/1/2023).

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
fajeri/sripoku.com
Pj Bupati Muba Apriyadi ketika melakukan dialog bersama penyelesaian antara dua desa di Bayung Lencir bersama PT PWS, di halaman Kantor Desa Muara Merang, Selasa (3/1/2023). 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Permasalahan lahan plasma antara warga Desa Muara Merang dan Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba dengan PT Pinang Witmas Sejati (PWS) sejak tahun 2005 mulai menemukan titik terang.

Pj Bupati Muba Apriyadi, mengajak dua warga desa dan PT PWS mediasi dan dialog di halaman Kantor Desa Muara Merang, Selasa (3/1/2023).

Kedatangan Pj Bupati Muba ke Desa Muara Merang selama empat jam melewati jalur darat mendapat apresiasi sejumlah warga.

Menurut mereka, kedatangan Pj Bupati Muba sudah sangat ditunggu untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang sudah menahun.

"Terima kasih Pak Bupati sudah mau turun membantu kami mencari solusi dalam menyelesaikan masalah ini," kata Sahwan, koordinator Warga Desa Muara Merang dan Mangsang.

"Karena selama ini permasalahan kami belum ada solusi, dan alhamdulillah Pak Bupati memberikan solusi jangka panjang dan pendek terkait permasalahan lahan plasma," katanya.

Dikatakan, warga Desa Muara Merang dan Mangsang hanya menuntut hak yang harus difasilitasi oleh perusahaan yang dalam hal ini PT PWS.

"Semoga tuntutan kami dapat difasilitasi dan dikawal oleh Pak Bupati Apriyadi," tegasnya.

Pj Bupati Muba Apriyadi menegaskan, semua persoalan tentu akan ada solusi dan jalan keluar kalau diselesaikan dengan kepala dingin.

"Masyarakat percayalah, pemerintah dalam hal ini Pemkab Muba sangat berpihak dengan masyarakat dan berusaha mencarikan solusi terbaik," kata Apriyadi.

"Masalah ini sudah terjadi sejak 2005, insya Allah sudah kita siapkan solusi jangka panjang dan jangka pendek. Inilah gunanya kita berdialog," ungkapnya.

Pemkab Muba telah menyiapkan dua solusi yakni penyelesaian secara permanen dan penyelesaian jangka pendek.

"Sambil menunggu penyelesaian secara permanen tentu penyelesaian jangka pendek untuk membantu warga telah disiapkan langkah-langkahnya," urainya.

General Manajer PT PWS Zulham didampingi Penasehat Hukum PT PWS, Nurhasan berterima kasih dengan Pj Bupati Muba Apriyadi yang hadir langsung menyelesaikan persoalan antara perusahaan dengan warga.

"Pak Bupati Apriyadi punya komitmen dan effort yang sangat serius untuk mencarikan solusi dan jalan keluar dari permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini," katanya.

"Semoga nanti bisa menemukan solusi terbaik," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved