Tutorial

Cara Memeriksa Nomor Induk e-KTP secara Online Apakah Terdaftar atau Tidak

Jika NIK tidak terdaftar, maka layanan masyarakat seperti pemberian vaksin Covid-19 atau kepentingan lain bisa terhambat.

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Ilustrasi: e-KTP yang telah selesai dicetak. 

4. Media sosial Dukcapil

Kemudian, cek NIK e-KTP bisa juga melalui media sosial resmi Dukcapil, yakni:

Anda bisa mengirim DM atau Direct Message ke akun tersebut untuk cek NIK KTP secara online.

5. Call Center Dukcapil

Selain itu, cara cek NIK KTP secara online juga bisa dilakukan dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri.

Namun, untuk melakukan cara cek KTP ini memang harus memiliki pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cara cek NIK KTP secara online ini, Anda harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan petugas saat verifikasi seperti:

  • NIK atau No KTP
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)

Call center Dukcapil bisa dihubungi dengan menelepon ke nomor 1500537.

Jelaskan kepada petugas bahwa Anda ingin cek NIK KTP secara online.

Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor e KTP tersebut tidak terdaftar.

6. Laman resmi Dukcapil

Terakhir, cara cek NIK KTP secara online bisa dilakukan melalui laman resmi Dukcapil masing-masing kabupaten/kota domisili Anda.

Misalnya, Dukcapil DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, Kota Bandung, Kota Solo, dan lainnya.

Anda bisa mencarinya di mesin pencari dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil disertai kota domisili Anda sesuai KTP.

Setelah itu, kunjungi situs Dukcapil kota/kabupaten.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved