Daftar Persyaratan dan Formasi yang Dibuka untuk Rekrutmen PPPK Teknis Kemenpan-RB

Untuk rekrutmen PPPK Teknis 2022 ini, Kemenpan-RB membuka kesempatan bagi para calon pencari kerja untuk mengisi 49 formasi yang sudah disiapkan.

Tribunsumsel.com/Linda
FOTO ILUSTRASI -- Suasana para peserta tes SKD di The Sultan Convention Center, Senin (13/9/2021). 

Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pendaftaran akan berlangsung pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Pendaftaran hanya dilakukan melalui portal SSCASN BKN yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id.

===

Syarat khusus PPPK Teknis Kemenpan-RB

Bagi yang berminat mendaftar PPPK Teknis di lingkungan Kemenpan-RB, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi:

1. Jabatan Ahli Pertama-Arsiparis wajib memiliki Sertifikat Komperensi Administrasi Perkantoran yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang masih berlaku.

2. Jabatan Ahli Pertama-Penglola Pengadaan Barang/Jasa wajib memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa tingkat dasar atau level 1 yang diterbitkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

3. Jabatan Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat wajib:

* Menguasai fotografi/videografi/penulisan berita di bidang pemerintahan atau pembuatan konten untuk media sosial

* Melampirkan portofolio tangkap layar atau tautan hasil karya pelamar

4. Jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer wajib memiliki:

* Minimal satu sertifikat Oracle Report Developer, Web Development PHP MySQL, atau Internet dan Intranet Desain

* Pengalaman dalam pembuatan aplikasi berbasis PHP framework atau database system mysql atau mariadb atau mobile programming

* Melampirkan hasil pembuatan sendiri aplikasi dalam bentuk tangkap layar atau tautan

5. Jabatan Ahli Pertama-Pustakawan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Pustakawan akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis 15 persen.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved