Daftar Persyaratan dan Formasi yang Dibuka untuk Rekrutmen PPPK Teknis Kemenpan-RB

Untuk rekrutmen PPPK Teknis 2022 ini, Kemenpan-RB membuka kesempatan bagi para calon pencari kerja untuk mengisi 49 formasi yang sudah disiapkan.

Tribunsumsel.com/Linda
FOTO ILUSTRASI -- Suasana para peserta tes SKD di The Sultan Convention Center, Senin (13/9/2021). 

SRIPOKU.COM -- Rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KOntrak (PPPK) Teknis 2022 turut dibuka oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan-RB.

Untuk rekrutmen PPPK Teknis 2022 ini, Kemenpan-RB membuka kesempatan bagi para calon pencari kerja untuk mengisi 49 formasi yang sudah disiapkan.

Nantinya, para calon peserta rekrutmen PPPK Teknis 2022 dari Kemenpan-RB akan ditempatkan di sebelas posisi yang sudah disiapkan.

Berikut rincian formasi yang dibutuhkan Kemenpan-RB pada seleksi PPPK Teknis:

* Ahli Pertama-Analis Kebijakan: 9 orang

* Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 2 orang

* Ahli Pertama-Arsiparis: 9 orang

* Ahli Pertama-Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 1 orang

* Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 2 orang

* Ahli Pertama-Perencana: 8 orang

* Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat: 4 orang

* Ahli Pertama-Pranata Komputer: 9 orang

* Ahli Pertama-Pustakawan: 1 orang

* Terampil-Arsiparis: 2 orang

* Terampil-Pranata Komputer: 2 orang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved