Berita Palembang
Satpol PP Sumsel Amankan 11 Wanita dan Ratusan Botol Miras di Palembang
Dalam penyisiran hampir empat jam tersebut juga ditemukan 11 pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Satpol PP Sumsel amankan ratusan botol miras dan belasan wanita, dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) bersama instansi terkait, Rabu (21/12/2022)malam.
“Kita menyita sebanyak 235 botol miras, kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menegakan Peraturan Daerah (PERDA) serta pengamanan Nataru mendatang,” kata Kepala Satpol PP Sumsel, Haris Saputra, Kamis (22/12/2022).
Dalam penyisiran hampir empat jam tersebut juga ditemukan 11 pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dikatakan Haris, minuman beralkohol dan 11 orang yang tidak membawa KTP kemudian dibawa ke Kantor Pol PP Sumsel untuk didata serta diberi pembinaan
"Selain miras kita juga turut mengamankan 11 orang pegawai cafe yang tidak bisa menunjukan identitas,” katanya. Kemudian Haris juga menambahkan, pihaknya akan mengembalikan barang sitaan jika pemilik minuman tersebut bisa menunjukan perizinan.
"Kalau pemilik minuman tersebut bisa menunjukan izin penjualan, silahkan dibawa kembali," aku dia. Sementara itu, dalam rangka Nataru Satpol PP Sumsel akan lebih gencar melakukan razia serupa guna menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
"Sesuai dengan Perda ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, kita akan lebih gencar lakukan razia serupa, terlebih menjelang Nataru," tutupnya. (Diw)