Pali Memilih
KPU PALI Uji Publik Penataan Dapil dan Penambahan Kursi DPRD, Wabup Setuju Jadi 6 Dapil
"Perlu kami ingatkan juga bahwa pemilu bukan untuk perpecahan, bercerai berai, caci maki dan saling unjuk gigi bahwa diri kita paling baik," katanya.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI gelar uji publik terkait penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD 7pada Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).
Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD PALI Tahun 2024 dihadiri Wabup PALI, Soemarjono.
Hadir pula unsur Forkopimda yakni Polres, Kejaksaan, TNI, pimpinan Ormas, Pimpinan Parpol di kabupaten PALI, Camat, Kepala Desa dan lurah dilingkungan Kabupaten PALI.
Wakil Bupati PALI, Soemarjono menyetujui jika jumlah dapil pada Pemilu 2024 bertambah menjadi enam dapil.
Menurut dia, enam dapil akan menjadi pencerminan wilayah dari masing-masing kecamatan.
Dimana untuk saat ini, jumlah keterwakilan kursi anggota DPRD PALI dari Dapil 3 Tanah Abang dan Abab kurang mencerminkan representasi wilayah.
"Karena yang jadi anggota mayoritas dari kecamatan Abab, dengan jumlah 6 kursi anggota DPRD dari kecamatan Abab, sementara kecamatan Tanah Abang hanya satu kursi," ungkap Wabup Soemarmo, Rabu.
Padahal, lanjut mantan Ketua DPRD PALI itu jumlah penduduk tanah Abang terbanyak kedua setelah kecamatan Talang Ubi.
"Tentunya, dengan penataan dapil lebih banyak membantu pemerintah dalam penyerapan aspirasi serta pemerataan pembangunan bisa dengan menyerap aspirasi masyarakat secara wilayah.
Sementara untuk Dapil di kecamatan Talang Ubi, sudah selayaknya dimekarkan menjadi dua Dapil yakni Talang Ubi A dan Talang Ubi B.
'Karena jumlah kursi bertambah menjadi 13 kursi anggota DPRD," imbuhnya.
Ia berpesan kepada semua pemangku kepentingan, baik parpol maupun seluruh instansi terkait untuk selalu mengedepankan integritas wilayah, dan gotong royong untuk membangun Kabupaten PALI.
"Nantinya, kalau terpilih nanti menjadi anggota DPRD, jadilah anggota DPRD Kabupaten PALI secara menyeluruh, bukan anggota DPRD kecamatan," Katanya.
"Perlu kami ingatkan juga bahwa pemilu bukan untuk perpecahan, bercerai berai, caci maki dan saling unjuk gigi bahwa diri kita paling baik," katanya.
"Melainkan pemilu sebagai sarana mengajak masyarakat untuk sama-sama memiliki negara, tertanam bahwa kita bangsa Indonesia selalu bersatu padu menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.